Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu dan 1.000 Ekstasi di Tanjungpinang, Dua WNA Ditangkap
Tanjungpinang (SN) – Upaya penyelundupan narkotika melalui jalur internasional kembali digagalkan. Kali ini, petugas Bea dan Cukai berhasil mengungkap aksi tersebut di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP), Tanjungpinang, dengan menyita barang bukti dalam jumlah signifikan, 2 kilogram sabu dan sekitar 1.000 butir pil ekstasi. Pengungkapan ini terjadi di terminal internasional pelabuhan, saat petugas mencurigai pergerakan…

