RUU Perlindungan Pekerja Migran Kembali Disorot: DPR Soroti Praktik Kerja Paksa dan Lemahnya Pengawasan
Jakarta (SN) – Pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (RUU P2MI) di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kembali mengangkat persoalan serius yang kerap membayangi nasib pekerja migran Indonesia: praktik kerja paksa dan lemahnya pengawasan terhadap perusahaan penyalur tenaga kerja. Anggota Baleg DPR RI, Ledia Hanifa, menyoroti bagaimana pekerja migran masih kerap dipaksa menandatangani kontrak…

