Bintan (SN) – Pemerintah Kabupaten Bintan terus memperkuat langkah transformasi digital dengan meluncurkan portal Bintan Satu Akses (BISA), sebuah platform yang dirancang untuk mengintegrasikan layanan publik dan sistem informasi pemerintahan dalam satu ekosistem digital. Peluncuran portal tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, di Aula Kantor Bupati Bintan, Kamis (18/6/2026).
Momentum peluncuran BISA turut dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas Integrasi Sistem Informasi sebagai bentuk komitmen seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih terhubung, efektif, dan berbasis data.
Dalam sambutannya, Roby menegaskan bahwa digitalisasi pemerintahan tidak boleh berhenti pada sekadar pembangunan aplikasi. Menurutnya, pemanfaatan teknologi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan responsif.
“Digitalisasi tidak boleh hanya dimaknai dengan membuat aplikasi. Yang lebih penting adalah bagaimana teknologi mampu menyelesaikan masalah, menghubungkan layanan, memperbaiki tata kelola, serta membantu pemerintah mengambil keputusan yang lebih baik,” tegasnya.
Roby juga menekankan pentingnya peran Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bintan sebagai Government Chief Integration Officer (GCIO) yang bertanggung jawab mengoordinasikan integrasi sistem informasi dan layanan digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan.
Komitmen penguatan transformasi digital tersebut turut didukung oleh peningkatan kualitas data daerah bersama BPS Kabupaten Bintan. Selain itu, Pemkab Bintan juga mulai mengadopsi Sandi Data dari Badan Siber dan Sandi Negara guna memperkuat perlindungan dan keamanan informasi. Langkah ini menjadikan Bintan sebagai daerah pertama di Kepulauan Riau yang menerapkan sistem tersebut.
Bupati Roby mengajak seluruh perangkat daerah untuk aktif mendukung implementasi BISA melalui penyediaan data yang akurat dan mutakhir serta memperkuat kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, keberhasilan transformasi digital tidak diukur dari jumlah aplikasi yang dimiliki, melainkan dari sejauh mana masyarakat merasakan kemudahan layanan dan pemerintah mampu mengambil keputusan yang lebih tepat berbasis data.
“Ukuran keberhasilannya adalah apakah masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan dan apakah pemerintah semakin tepat dalam mengambil keputusan berbasis data,” ujarnya.
Portal BISA sendiri merupakan inovasi yang digagas oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bintan, Didi Kurniadi, yang saat ini tengah mengikuti PKN Tingkat II Angkatan I BPSDM Kemendagri Tahun 2026. Kehadiran platform tersebut menjadi jawaban atas tantangan berbagai sistem dan aplikasi perangkat daerah yang selama ini berjalan secara terpisah.
Dalam laporannya, Didi menjelaskan bahwa BISA tidak hanya berfungsi sebagai gerbang layanan digital bagi masyarakat, tetapi juga menjadi fondasi utama dalam membangun pemerintahan modern yang terintegrasi dan berbasis data.
“BISA tidak hanya menjadi gerbang layanan digital, tetapi juga fondasi dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis data yang terintegrasi. Melalui platform ini, seluruh perangkat daerah dapat saling terhubung dalam satu ekosistem digital sehingga proses pelayanan, pengelolaan data, hingga pengambilan keputusan dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan efisien,” jelasnya. (***)













