Tanjungpinang (SN) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengelola dan merealisasikan APBD Kepri 2026 secara hati-hati, terukur, dan transparan. Ansar menekankan pentingnya akuntabilitas anggaran di tengah tuntutan publik yang semakin kritis terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Masyarakat sekarang menuntut pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berkualitas,” kata Ansar saat menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di Aula Wan Seri Beli, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Selasa, 13 Januari 2026.
Ansar: ASN Harus Membalas Apresiasi dengan Kinerja Nyata
Ansar menyebut pemerintah telah memberikan berbagai bentuk apresiasi kepada aparatur sipil negara (ASN). Karena itu, ia meminta ASN membalasnya dengan kinerja dan pelayanan publik yang optimal.
“Bekerjalah dengan kompak. Jaga kekompakan agar seluruh catatan kinerja menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Ansar.
Menurut dia, kekompakan antar-OPD menjadi kunci agar program prioritas Pemprov Kepri berjalan tepat waktu dan tepat sasaran, terutama dalam kondisi fiskal yang semakin ketat.
OPD Diminta Segera Eksekusi DPA 2026
Ansar juga mendorong seluruh OPD segera mengeksekusi anggaran yang telah tercantum dalam DPA APBD Kepri 2026. Penandatanganan perjanjian kinerja, kata dia, harus langsung diikuti dengan aksi konkret di lapangan.
“OPD harus bergerak cepat, bekerja terukur, dan fokus pada hasil yang dirasakan masyarakat,” tegas Ansar.
Total Belanja Pemprov Kepri 2026 Capai Rp3,54 Triliun
Berdasarkan Dokumen Rekapitulasi Pagu OPD Tahun Anggaran 2026, total belanja Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mencapai Rp3,54 triliun. Anggaran tersebut tersebar di 34 OPD.
Ada tiga OPD dengan anggaran terbesar, yaitu, Dinas Pendidikan sebesar Rp957,18 miliar, Badan Keuangan dan Aset Daerah Rp592,53 miliar, dan Dinas Kesehatan: Rp467,82 miliar.
Berikut Daftar Pagu Anggaran OPD Pemprov Kepri Tahun Anggaran 2026:
- Dinas Pendidikan: Rp957,18 miliar
- Badan Keuangan dan Aset Daerah: Rp592,53 miliar
- Dinas Kesehatan: Rp467,82 miliar
- Sekretariat Daerah Provinsi Kepri: Rp271,49 miliar
- Dinas PUPR dan Pertanahan: Rp269,70 miliar
- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman: Rp130,70 miliar
- Sekretariat DPRD Kepri: Rp114,19 miliar
- Badan Pendapatan Daerah: Rp95,09 miliar
- Dinas Kelautan dan Perikanan: Rp57,60 miliar
- Inspektorat Provinsi Kepri: Rp42,99 miliar
- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Rp35,99 miliar
- Badan Kesbangpol: Rp34,79 miliar
- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi: Rp34,69 miliar
- Dinas Kepemudaan dan Olahraga: Rp33,32 miliar
- Dinas Kominfo: Rp31,60 miliar
- Dinas ESDM: Rp30,57 miliar
- Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan: Rp29,30 miliar
- Dinas Perhubungan: Rp29,07 miliar
- Bappelitbang Daerah: Rp25,19 miliar
- Satpol PP dan Damkar: Rp22,87 miliar
- Dinas Perindag: Rp22,39 miliar
- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan: Rp21,72 miliar
- DP3AKB: Rp21,45 miliar
- Dinas Koperasi dan UMKM: Rp21,26 miliar
- BKD dan KORPRI: Rp20,92 miliar
- Dinas Sosial: Rp20,39 miliar
- DPMPTSP: Rp16,85 miliar
- Dinas Pariwisata: Rp16,66 miliar
- Dinas Kebudayaan: Rp16,08 miliar
- Dinas PMD dan Dukcapil: Rp15,71 miliar
- BPSDM: Rp14,36 miliar
- Badan Penghubung Daerah: Rp14,08 miliar
- BPBD: Rp8,87 miliar
- Badan Pengelola Perbatasan Daerah: Rp6,61 miliar
#sumber: Diskominfo Kepri
Penulis: Zulfikar
