Tanjungpinang (SN) – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang menguji kompetensi 17 jurnalis dari berbagai platform media melalui Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) AJI Angkatan 108. Kegiatan ini menjadi upaya memperkuat profesionalisme wartawan sekaligus memastikan kerja jurnalistik tetap berpegang pada kode etik di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (AI).
UKJ tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari, Sabtu hingga Minggu, 17–18 Oktober 2026, di Kampus STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau (SAR Kepri), Ceruk Ijuk, Kabupaten Bintan. AJI Tanjungpinang bertindak sebagai tuan rumah penyelenggaraan.
Ketua AJI Tanjungpinang, Sutana, mengatakan UKJ bertujuan mendorong jurnalis anggota AJI agar semakin profesional dan konsisten menjalankan tugas sesuai Kode Etik Jurnalistik yang berlaku serta kode perilaku yang ditetapkan AJI.
“Dari 17 peserta ujian, 15 merupakan anggota AJI Tanjungpinang dan dua orang dari AJI Batam,” kata Sutana, Kamis (15/10/2026).
Ia menjelaskan, peserta UKJ Angkatan 108 terdiri atas delapan jurnalis yang mengikuti ujian jenjang utama, empat jurnalis jenjang madya, dan lima jurnalis jenjang muda.
Seluruh peserta akan menjalani pengujian oleh tiga penguji dari Badan Penguji AJI Indonesia. Proses tersebut diharapkan dapat mengukur kemampuan, pengetahuan, serta sikap profesional jurnalis dalam menjalankan tugas di lapangan.
UKJ Angkatan 108 ini sekaligus menjadi penyelenggaraan ketiga bagi AJI Tanjungpinang. Sebelumnya, organisasi jurnalis tersebut telah menggelar UKJ pada 2019 dan 2023.
“Sudah tiga kali AJI Tanjungpinang menggelar UKJ, yakni pada 2019, 2023, dan tahun ini, 2026,” tutur Sutana.
Gelar workshop etik dan profesionalisme
Tak hanya menguji kompetensi, AJI Tanjungpinang bersama STAIN SAR Kepri juga menggelar Workshop Etik dan Profesionalisme Jurnalis sehari sebelum pelaksanaan UKJ, yakni Jumat (16/10/2026), pukul 13.30 WIB.
Workshop ini mengangkat tema “Menjaga Kepercayaan Publik: Etik dan Profesionalisme Jurnalis di Era Digital dan Kecerdasan Artifisial”.
Ketua Panitia Pelaksana UKJ AJI Angkatan 108, Masrun, mengatakan kegiatan tersebut dirancang untuk memperluas pemahaman mengenai pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam kerja jurnalistik, terutama ketika perkembangan teknologi mengubah cara informasi diproduksi dan disebarluaskan.
Dua pemateri dijadwalkan mengisi workshop tersebut, yakni Budisantoso Budiman, anggota Badan Penguji AJI Indonesia, serta Syahrul Rahmad, dosen Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) STAIN SAR Kepri.
“Workshop ini selain untuk para peserta UKJ juga terbuka untuk mahasiswa dan umum,” ujar Masrun.
Keterlibatan mahasiswa dan masyarakat umum diharapkan dapat memperluas diskusi mengenai etika jurnalistik sekaligus meningkatkan pemahaman publik tentang pentingnya informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pelaksanaan UKJ mengacu pada standar kompetensi wartawan yang ditetapkan Dewan Pers. Pengujian mencakup tiga aspek utama, yakni kesadaran etika dan hukum, pengetahuan umum maupun khusus, serta keterampilan jurnalistik.
Aspek keterampilan meliputi kemampuan menulis berita, melakukan wawancara, riset, investigasi, hingga memanfaatkan teknologi untuk mendukung kerja jurnalistik.
Melalui pengujian tersebut, jurnalis diharapkan tidak hanya memiliki kemampuan teknis dalam menghasilkan berita, tetapi juga memahami tanggung jawab profesinya kepada publik. (***)












