Satlantas Polres, UPT PPD Samsat Anambas Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor
– Upaya untuk Meningkatkan PAD

Anambas (SN) – Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Kepulauan Anambas gencar melakukan kegiatan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor roda dua di Kecamatan Palmatak dan Kecamatan Kute Siantan, Kabupaten Anambas.
Kegiatan ini dilakukan bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelola Pendapatan Daerah (PPD) Samsat dan jasa Raharja Kepulauan Anambas guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan.
Kepala Polres Kepulauan Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto, melalui Kepala Bidang Operasional (KBO) Lantas Polres Anambas, Feby Tri Gunawan, menjelaskan bahwa registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor bertujuan untuk memberikan legitimasi asal usul kendaraan, kelayakan, dan kepemilikan.
“Selain itu, kegiatan ini juga merupakan fungsi kontrol forensik kepolisian dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Feby, Senin (22/04/2024).
Feby Tri menambahkan bahwa proses identifikasi dan verifikasi kendaraan meliputi pemeriksaan rangka, mesin, warna, bentuk, dan jenis kendaraan.
“Pemeriksaan juga mencakup aspek keselamatan, perlengkapan, serta persyaratan teknis untuk menjamin kesesuaian fisik dengan dokumen kendaraan,”tegasnya.
Dalam kesempatan ini, ia juga menyampaikan himbauan dari Kapolres Kepulauan Anambas agar seluruh masyarakat Anambas tetap tertib dalam berlalu lintas. Hal ini sebagai upaya bersama untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya.
Wartawan : Yanto
Editor : M Nazarullah