Bintan (SN) – Kelurahan Tanjung Uban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, terus mematangkan persiapan untuk bersaing di ajang Lomba Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2026. Mewakili Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), kelurahan ini menerima kunjungan Tim Penilai Klarifikasi Lapangan guna memverifikasi langsung berbagai inovasi dan keunggulan yang telah dipaparkan sebelumnya.
Kedatangan tim penilai disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, dalam rapat klarifikasi lapangan yang berlangsung di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, Senin (2/11/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Nomor 100.3.3.9/6819/BPD tertanggal 29 Oktober 2026, sekaligus menjadi tahapan penting untuk memastikan berbagai program unggulan Kelurahan Tanjung Uban Selatan berjalan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Ronny menyampaikan bahwa klarifikasi lapangan menjadi kesempatan untuk menunjukkan secara langsung berbagai inovasi yang telah dikembangkan, mulai dari peningkatan pelayanan publik, pengelolaan lingkungan, pemberdayaan ekonomi masyarakat hingga kesiapsiagaan menghadapi bencana.
“Klarifikasi lapangan ini menjadi momentum penting untuk membuktikan secara faktual keunggulan pelayanan publik, inovasi lingkungan, penguatan UMKM, serta kesiapsiagaan bencana yang ada di Kelurahan Tanjung Uban Selatan. Kepada Tim Penilai kami ucapkan selamat datang di Kabupaten Bintan,” ujarnya.
Salah satu inovasi yang menjadi perhatian adalah pemanfaatan teknologi dalam pelayanan pemerintahan melalui sistem e-government. Kelurahan Tanjung Uban Selatan telah mengoptimalkan penggunaan kode QR untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi pelayanan maupun menyampaikan pengaduan.
Di bidang lingkungan, kelurahan ini memiliki sejumlah program unggulan, di antaranya Bintan Ojek Sampah (BOS) yang pernah meraih penghargaan tingkat nasional pada 2024, Bank Unit Sampah (BSU) Pensosmas, serta program GEBEREMAS. Berbagai inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Sementara itu, penguatan ekonomi lokal dilakukan melalui kolaborasi dengan Rumah Bazaar Kepulauan Riau dan Batik Lentera Difa. Program ini tidak hanya mendorong pengembangan UMKM, tetapi juga membuka ruang pemberdayaan bagi penyandang disabilitas. Kehadiran Koperasi Merah Putih turut melengkapi upaya penguatan ekonomi masyarakat di wilayah tersebut.
Tak hanya sektor ekonomi dan lingkungan, aspek kesiapsiagaan bencana juga menjadi salah satu indikator penilaian. Melalui SK Lurah Nomor 41 Tahun 2024, Kelurahan Tanjung Uban Selatan telah menetapkan Forum Pengurangan Risiko Bencana, mengaktifkan SATLINMAS, serta menjalankan Program Kampung Iklim (ProKlim).
Penilaian juga mencakup berbagai aspek pelayanan dasar, keberadaan posyandu, hingga pelestarian adat dan budaya. Seluruh indikator tersebut menjadi bagian dari gambaran tata kelola pemerintahan dan partisipasi masyarakat yang dikembangkan Kelurahan Tanjung Uban Selatan.
Pemerintah Kabupaten Bintan berharap seluruh tahapan penilaian dapat berjalan lancar dan berbagai inovasi yang telah dibangun mampu memberikan kontribusi positif, tidak hanya dalam meraih prestasi di tingkat nasional, tetapi juga meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
“Harapan kita semua, semoga segala proses bisa berjalan lancar dan semua inovasi yang ada tidak hanya membawa raihan prestasi, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Ronny. (***)












