Tanjungpinang (SN) – Pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah Kota Tanjungpinang pada Rabu (14/10/2026) berdampak pada penerangan jalan, terutama di sejumlah persimpangan yang ramai dilalui kendaraan. Menyikapi kondisi tersebut, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Indra Ranu Dikarta turun langsung ke lapangan untuk memastikan arus lalu lintas tetap aman dan lancar.
Bersama sejumlah personel Polresta Tanjungpinang, Kapolresta melakukan pengaturan lalu lintas di titik-titik yang membutuhkan perhatian khusus akibat minimnya penerangan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan di tengah terbatasnya visibilitas pengguna jalan.
Kehadiran langsung Kapolresta bersama personel menjadi bentuk respons cepat kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya saat kondisi lingkungan berpotensi mengganggu kelancaran dan keselamatan berkendara.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Indra Ranu Dikarta mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama berkendara, terutama saat melintasi persimpangan yang lampu penerangannya tidak berfungsi akibat pemadaman listrik.
“Kami mengimbau masyarakat Tanjungpinang agar tetap berhati-hati saat berkendara, mengurangi kecepatan, mematuhi arahan petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan,” ujarnya.
Pengaturan lalu lintas dilakukan pada pagi hingga malam hari dengan menyesuaikan situasi dan kondisi di lapangan. Personel ditempatkan di sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan arus lalu lintas, sehingga aktivitas masyarakat tetap dapat berlangsung dengan aman dan tertib.
Polresta Tanjungpinang memastikan personel akan terus disiagakan di lokasi-lokasi yang membutuhkan pengaturan dan pengamanan selama pemadaman listrik berlangsung.
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polresta Tanjungpinang dalam memberikan pelayanan kepolisian secara optimal, sekaligus menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Tanjungpinang.
Di tengah kondisi penerangan jalan yang terbatas, kepolisian juga mengingatkan pengendara untuk tidak terburu-buru, menjaga jarak aman, serta lebih memperhatikan kondisi sekitar demi mencegah terjadinya kecelakaan. (***)












