Example 728x250
BatamBerita KepriEKONOMI

Tekan Pengangguran, Pemko Batam Gandeng 15 Perusahaan Serap Tenaga Kerja Lokal

6
×

Tekan Pengangguran, Pemko Batam Gandeng 15 Perusahaan Serap Tenaga Kerja Lokal

Sebarkan artikel ini
Pemko Batam memperkuat sinergi dengan dunia usaha untuk memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat lokal sekaligus menekan angka pengangguran. Upaya itu dilakukan melalui pertemuan Disnaker Kota Batam bersama APINDO dan perwakilan 15 perusahaan besar di Batam, Kamis (20/8/2026). (F-Pemko Batam)

Batam (SN) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memperkuat sinergi dengan dunia usaha untuk memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat lokal sekaligus menekan angka pengangguran. Upaya itu dilakukan melalui pertemuan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan perwakilan 15 perusahaan besar di Batam, Kamis (20/8/2026).

Kepala Disnaker Kota Batam, Yudi Suprapto, mengatakan pertemuan tersebut menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi terkait kebutuhan tenaga kerja, ketersediaan tenaga kerja lokal, serta kompetensi yang dibutuhkan industri.

Langkah itu juga sejalan dengan arahan Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra dalam menekan pengangguran serta menindaklanjuti Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penempatan Tenaga Kerja.

“Kami ingin kebutuhan tenaga kerja perusahaan bisa diinformasikan lebih dini. Dengan begitu, pencari kerja lokal dapat mempersiapkan kompetensinya sesuai dengan kebutuhan industri,” ujar Yudi.

Pemko Batam juga mendorong sedikitnya 20 persen tenaga kerja di perusahaan berasal dari masyarakat tempatan, baik yang lahir maupun yang menamatkan pendidikan di Batam.

Menurut Yudi, target tersebut membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah dan dunia usaha. Karena itu, komunikasi berkelanjutan dengan APINDO dan perusahaan akan terus diperkuat untuk memetakan kebutuhan tenaga kerja secara lebih akurat.

Hasil pemetaan nantinya menjadi dasar pemerintah dalam menyusun program pelatihan dan peningkatan kompetensi agar lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan industri.

“Pelatihan jangan berjalan sendiri. Harus ada keterkaitan dengan kebutuhan nyata perusahaan. Karena itu, komunikasi dengan dunia usaha menjadi sangat penting,” katanya.

Yudi menegaskan, Pemko Batam berperan sebagai fasilitator dan penghubung antara pencari kerja dan perusahaan. Sementara keputusan terkait standar, tahapan, dan proses rekrutmen tetap menjadi kewenangan masing-masing perusahaan.

“Yang penting, kita membangun komunikasi agar peluang kerja bagi tenaga kerja lokal semakin terbuka,” tuturnya. (***)

Penulis

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *