Natuna (SN) – Pemerintah Kabupaten Natuna terus memperluas jejaring kerja sama internasional sebagai strategi mempercepat pembangunan daerah. Salah satu langkah yang kini tengah dijajaki adalah kerja sama antardaerah (sister city/sister region) dengan Provinsi Hainan, China, guna membuka peluang investasi, memperluas akses pasar, dan mempromosikan potensi unggulan Natuna ke kancah global.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja resmi Bupati Natuna, Cen Sui Lan, ke Kota Quanzhou, Provinsi Fujian, China. Selain menghadiri sejumlah agenda ekonomi, kunjungan itu juga menghasilkan pembahasan awal mengenai rencana kerja sama sister region antara Kabupaten Natuna dan Provinsi Hainan.
“Kami juga melakukan konsultasi secara intensif dengan Konsul Jenderal Republik Indonesia di Guangzhou terkait rencana kerja sama tersebut,” ujar Cen Sui Lan, Kamis (30/7/2026).
Menurut Cen, kerja sama internasional menjadi peluang strategis bagi Natuna yang memiliki potensi besar di sektor perikanan, kelautan, pariwisata, serta ekonomi kreatif. Melalui kemitraan dengan daerah di luar negeri, pemerintah berharap produk-produk unggulan Natuna dapat menjangkau pasar yang lebih luas sekaligus menarik minat investor untuk berinvestasi di daerah perbatasan tersebut.
Selama berada di China, Bupati Cen menghadiri Grand Opening Aroma Kelapa Indonesia sekaligus melakukan place branding Natuna sebagai daerah yang memiliki potensi investasi dan sumber daya alam yang menjanjikan. Ia juga menghadiri peresmian restoran Indonesia di Quanzhou sebagai bagian dari promosi diplomasi kuliner Nusantara.
Pemerintah Kabupaten Natuna menilai penguatan kerja sama internasional akan memberikan nilai tambah terhadap produk lokal, meningkatkan daya saing daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Izhar, memastikan seluruh rangkaian kunjungan luar negeri Bupati telah memenuhi ketentuan yang berlaku dan mengantongi izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri.
“Benar, semua proses perizinan tersebut sudah dilaksanakan, baik tahapan maupun dokumennya. Berkasnya bahkan sudah diterima oleh Unit Pelayanan Administrasi Kemendagri dengan nomor registrasi DD54061,” kata Izhar.
Ia menjelaskan, proses perizinan diawali dengan pengajuan permohonan izin perjalanan dinas kepada Gubernur Kepulauan Riau pada Juni 2026, kemudian diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri setelah memperoleh persetujuan gubernur.
Dengan legalitas yang telah dipenuhi, Pemerintah Kabupaten Natuna optimistis penjajakan kerja sama dengan Provinsi Hainan dapat menjadi langkah awal terbentuknya kemitraan yang mampu mempercepat hilirisasi industri, memperluas jaringan perdagangan, serta membuka peluang investasi baru bagi pembangunan dan kemajuan ekonomi Natuna. (***)










