Bintan (SN) – Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mulai mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 dengan menggelar sosialisasi pelaksanaan Pilkades di Aula Bandar Seri Bentan, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan yang dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, itu menghadirkan narasumber dari KPU Bintan, Polres Bintan, dan Kejaksaan Negeri Bintan untuk memberikan pemahaman mengenai seluruh tahapan Pilkades kepada panitia, pemerintah desa, dan pihak terkait.
Ronny mengatakan sosialisasi ini bertujuan agar seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan sesuai aturan, transparan, dan demokratis.
“Pilkades adalah pesta demokrasi di tingkat desa. Karena itu penting bagi kita semua memahami alur mulai dari pendaftaran, pengawasan, pelaksanaan, hingga penetapan kepala desa terpilih,” ujarnya.
Berdasarkan data DPMD Bintan, Pilkades Serentak 2026 akan digelar di 14 desa yang tersebar di tujuh kecamatan. Selain itu, juga akan dilaksanakan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Pengudang. Tahapan PAW dimulai pada April 2026, sedangkan tahapan Pilkades di 13 desa lainnya dimulai Juli 2026 dengan pemungutan suara serentak dijadwalkan pada 11 November 2026.
Sebanyak 29.599 warga tercatat sebagai pemilih dalam Pilkades tahun ini. Pada sosialisasi tersebut, KPU Bintan memaparkan tahapan Pilkades, Polres Bintan menjelaskan pengamanan selama proses pemilihan, sementara Kejari Bintan memberikan materi mengenai pengawasan hukum dan pencegahan pelanggaran.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Bintan berharap seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama sehingga Pilkades 2026 dapat berlangsung aman, lancar, dan menghasilkan kepala desa yang mampu membawa kemajuan bagi desa masing-masing. (***)












