Example 728x250
Berita KepriNatuna

Pemkab Natuna Minta Docking KM Bukit Raya Ditunda, Antisipasi Lonjakan Penumpang Saat Libur Sekolah

3
×

Pemkab Natuna Minta Docking KM Bukit Raya Ditunda, Antisipasi Lonjakan Penumpang Saat Libur Sekolah

Sebarkan artikel ini
Pemkab Natuna menyikapi rencana docking KM Bukit Raya yang dijadwalkan berlangsung pada periode libur panjang sekolah, 25 Juni hingga 20 Juli 2026. Terlihat Kapal KM Bukit Raya sedang berlayar. (F-Ist Pelni)

Natuna (SN) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna bergerak cepat menyikapi rencana docking KM Bukit Raya yang dijadwalkan berlangsung pada periode libur panjang sekolah, 25 Juni hingga 20 Juli 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran transportasi laut yang selama ini menjadi urat nadi mobilitas masyarakat dan distribusi barang di wilayah Natuna.

KM Bukit Raya diketahui merupakan moda transportasi laut andalan masyarakat Natuna. Kehadirannya sangat vital, baik untuk kebutuhan perjalanan warga maupun pengangkutan logistik dari dan menuju daerah kepulauan tersebut. Di sisi lain, masa libur sekolah diperkirakan akan memicu peningkatan signifikan jumlah penumpang dan arus barang.

Menyikapi kondisi tersebut, Bupati Natuna, Cen Sui Lan, telah mengirimkan surat bernomor 500.11.2.5/78/UP.3/VI/2026 tertanggal 15 Juni 2026 kepada Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Dalam surat tersebut, Pemkab Natuna mengajukan permohonan agar pelaksanaan docking KM Bukit Raya yang melayani jalur Natuna dapat ditunda sementara hingga dua sampai tiga trayek ke depan.

“Kami memohon agar pelaksanaan docking KM Bukit Raya dapat ditunda hingga dua sampai tiga trayek berikutnya. Namun apabila penundaan tidak memungkinkan, kami berharap pemerintah pusat dapat menyediakan kapal pengganti selama masa docking berlangsung agar pelayanan transportasi masyarakat tetap terjaga,” tulis Bupati Natuna dalam surat permohonannya.

Upaya yang dilakukan Pemkab Natuna mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Dukungan tersebut diwujudkan melalui surat Gubernur Kepulauan Riau Nomor B/100.3.12.4/707/DISHUB-SET/2026 yang juga ditujukan kepada Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan RI.

Sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi ini diharapkan mampu menjaga kelancaran konektivitas transportasi laut Natuna selama masa liburan. Selain itu, langkah tersebut juga menjadi bentuk respons terhadap kekhawatiran masyarakat terkait potensi terganggunya akses pelayaran apabila KM Bukit Raya menjalani docking sesuai jadwal.

Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Natuna masih menunggu keputusan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI terkait permohonan penundaan docking maupun penyediaan kapal pengganti. Di saat yang sama, pemerintah daerah juga menantikan jadwal resmi operasional KM Kalimutu dari PT PELNI yang direncanakan akan melayani rute pelayaran dari dan menuju Natuna selama masa tersebut. (***)

Penulis

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *