Example 728x250
Berita KepriBintan

AJI Tanjungpinang dan BPBD Gelar Dialog Mitigasi Buaya, Warga Diajak Tingkatkan Kewaspadaan

7
×

AJI Tanjungpinang dan BPBD Gelar Dialog Mitigasi Buaya, Warga Diajak Tingkatkan Kewaspadaan

Sebarkan artikel ini
AJI Tanjungpinang bersama BPBD Bintan menggelar dialog interaktif bersama masyarakat pesisir, nelayan, perangkat desa dan aparat keamanan di Kecamatan Teluk Bintan, Rabu, (20/5/2026). Kegiatan ini mengangkat tema mitigasi dan penanganan buaya di kawasan muara dan perairan Teluk Bintan. (F-AJI Tanjungpinang)

Bintan (SN) – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang bersama BPBD Bintan menggelar dialog interaktif bersama masyarakat pesisir, nelayan, perangkat desa dan aparat keamanan di Kecamatan Teluk Bintan, Rabu, (20/5/2026). Kegiatan ini mengangkat tema mitigasi dan penanganan buaya di kawasan muara dan perairan Teluk Bintan.

Ketua AJI Tanjungpinang, Sutana mengatakan, diskusi tersebut menjadi ruang edukasi bagi masyarakat, khususnya nelayan, agar memahami langkah preventif menghadapi risiko satwa liar di wilayah pesisir.

“Acara ini dihadiri warga Teluk Bintan, dengan pemateri dari BPBD Bintan, LKP Pekanbaru Satpel Tanjungpinang, Polsek Teluk Bintan, dan AJI Tanjungpinang,” ujarnya.

Menurut Sutana, muara Teluk Bintan merupakan salah satu kawasan penting bagi aktivitas ekonomi masyarakat. Perairan itu menjadi sumber penghidupan warga Bintan dan nelayan Tanjungpinang untuk menangkap ikan, udang, kepiting bakau, hingga hasil laut lainnya. Namun di sisi lain, kawasan tersebut juga merupakan habitat alami buaya muara.

Karena itu, masyarakat dinilai perlu memahami cara pencegahan, penanganan awal, hingga mekanisme pelaporan apabila buaya muncul di sekitar permukiman warga.

Sutana juga menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Festival Media (Fesmed) AJI Indonesia 2026. AJI Tanjungpinang bersama AJI Batam dipercaya menjadi tuan rumah pelaksanaan Fesmed Nasional yang akan digelar pada September 2026 mendatang.

Dalam pemaparannya, Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir (PELP) Loka Pengelolaan Kelautan (LKP) Pekanbaru Satpel Tanjungpinang, Ronald Raditya Kesatria Sinaga menjelaskan bahwa secara yuridis buaya dikategorikan sebagai ikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009, meski secara biologis termasuk reptil.

Ia menyebutkan, terdapat dua jenis reptil yang hidup di perairan Teluk Bintan, yakni buaya muara dan senyulong. Kedua satwa tersebut merupakan hewan yang dilindungi pemerintah dan konvensi internasional karena populasinya terbatas serta memiliki peran penting dalam rantai ekosistem perairan.

Ronald menilai, meningkatnya kemunculan buaya di dekat permukiman warga dipicu oleh beberapa faktor, seperti limbah makanan yang dibuang sembarangan hingga kerusakan hutan mangrove akibat ekspansi permukiman di kawasan tepi sungai.

“Karena itu, diperlukan pemetaan tata ruang wilayah agar keseimbangan ekosistem tetap terjaga. Manusia juga harus ikut memelihara lingkungan,” katanya.

Ia pun mengingatkan warga agar tidak bertindak gegabah terhadap buaya. Masyarakat dilarang menangkap, melukai, membunuh, ataupun mengangkut satwa tersebut tanpa prosedur resmi. Pelanggaran terhadap aturan itu dapat dikenakan sanksi pidana berat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Meski demikian, Ronald menjelaskan bahwa tindakan penangkapan atau pemusnahan buaya hanya dapat dilakukan berdasarkan hasil asesmen pemerintah dan satuan tugas satwa liar. Namun ia menegaskan, langkah terbaik tetap mengedepankan mitigasi dan hidup berdampingan secara aman dengan satwa liar tersebut.

“Solusi konkretnya adalah meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan, sehingga manusia dan buaya bisa hidup berdampingan dengan aman,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Darurat dan Logistik BPBD Kabupaten Bintan, Wiryawan Wira mengatakan pihaknya tengah merancang pembentukan satuan tugas (satgas) penanganan buaya mulai dari tingkat kabupaten hingga desa dan kelurahan.

“Lokasi habitat buaya di Kabupaten Bintan berada di Kecamatan Tambelan dan Teluk Bintan,” singkatnya.

Kapolsek Teluk Bintan, M Yodia Yari turut mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada pihak kepolisian apabila melihat kemunculan buaya di sekitar rumah warga.

“Langkah itu penting sebagai upaya pencegahan dan kewaspadaan terhadap ancaman buaya,” ujarnya.

Tak hanya membahas mitigasi satwa liar, dialog tersebut juga diisi edukasi literasi digital oleh Bidang Organisasi AJI Tanjungpinang, Ogen. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi dari sumber resmi.

Menurutnya, informasi yang belum terverifikasi dapat memicu keresahan hingga gejolak sosial di tengah masyarakat. Dalam sesi itu, peserta diajarkan cara memverifikasi foto menggunakan Google Lens, termasuk mengecek foto buaya yang diklaim masuk ke rumah warga.

“Hasil penelusuran menunjukkan foto tersebut ternyata berasal dari Bangka Belitung, bukan Tanjungpinang,” pungkasnya. (***)

Penulis

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *