Batam (SN) – Walikota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Walikota Li Claudia Chandra, menegaskan bahwa kampung tua akan tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari wajah Batam di masa depan.
Dalam Rapat Pleno Finalisasi Revisi RTRW Kepulauan Riau 2026 yang digelar di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (30/4/2026), keduanya memastikan bahwa pembangunan tidak akan mengorbankan keberadaan kampung tua yang sarat nilai sejarah dan sosial.
“Kami berkomitmen menjaga kampung tua sebagai bagian dari identitas Batam. Penataan akan dilakukan secara terukur, dengan dasar hukum yang jelas serta tetap memperhatikan kelestarian lingkungan,” tegas Amsakar.
Menurutnya, kampung tua bukan sekadar kawasan permukiman lama, tetapi ruang hidup masyarakat yang harus dilindungi keberlanjutannya di tengah pesatnya pembangunan kota.
Senada dengan itu, Li Claudia Chandra juga menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian.
“Pembangunan Batam harus inklusif. Kampung tua harus tetap diakomodasi agar masyarakat yang sudah lama tinggal di sana mendapatkan kepastian dan perlindungan,” katanya.
Dalam revisi RTRW ini, kampung tua dipastikan masuk sebagai kawasan permukiman eksisting yang akan ditata lebih baik, baik dari sisi legalitas maupun kualitas lingkungan.
Rapat pleno tersebut juga menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis lain, termasuk penetapan tujuh Wilayah Penataan dan Pengembangan Prioritas (WPP) sebagai fokus pembangunan ke depan.
Meski demikian, Amsakar kembali mengingatkan bahwa arah pembangunan Batam tidak boleh melupakan akar sejarahnya. “Kita ingin Batam maju, tapi tidak kehilangan jati diri. Kampung tua adalah bagian dari itu,” ujarnya.
Selain itu, pengembangan kawasan Rempang dan Galang—termasuk proyek Rempang Eco City tetap dilanjutkan sebagai bagian dari upaya mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah, dengan tetap memperhatikan prinsip tata ruang dan lingkungan.
Melalui revisi RTRW ini, Pemerintah Kota Batam menegaskan bahwa modernisasi dan pelestarian dapat berjalan beriringan di mana kampung tua tetap berdiri, bukan sebagai sisa masa lalu, tetapi sebagai bagian penting dari masa depan Batam. (***)


















