TNI AL Gagalkan Masuknya PMI Non Prosedural di Perairan Karimun, 6 Orang Diamankan

Tim Quick Response Region Naval Command IV Lanal Tanjung Balai Karimun bersama Tim 3 BAIS TNI berhasil mengamankan enam orang yang diduga merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang masuk melalui jalur ilegal dari Malaysia, Jumat (24/4/2026) dini hari. (F-Koarmada IV)

Karimun (SN) – Tim Quick Response Region Naval Command IV Lanal Tanjung Balai Karimun bersama Tim 3 BAIS TNI berhasil mengamankan enam orang yang diduga merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang masuk melalui jalur ilegal dari Malaysia, Jumat (24/4/2026) dini hari.

Operasi penindakan tersebut berlangsung sekitar pukul 03.15 WIB di kawasan pesisir (coastal area) depan Hotel 21. Dari hasil operasi, petugas mengamankan satu Anak Buah Kapal (ABK) berinisial B serta lima PMI non prosedural berinisial S, S, R, KL, dan DS.

Kepala Dinas Penerangan Koarmada IV, Kolonel Laut (KH) Ignatius M. Pundjung T., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari patroli rutin di wilayah rawan penyelundupan.

“Kami melaksanakan patroli sejak pukul 02.00 WIB di sepanjang bibir pantai yang kerap dijadikan jalur ilegal. Tim kemudian mencurigai adanya aktivitas tidak biasa di kawasan coastal area,” ujarnya.

Ia menambahkan, kecurigaan tim bermula saat melihat sebuah mobil Avanza hitam terparkir di pinggir jalan dengan tiga orang yang menghadap ke arah laut.

“Sekitar pukul 03.15 WIB, tim melihat sebuah speed boat bermesin 40 PK merapat dan menurunkan seorang pria. Saat dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut mencoba melarikan diri sehingga tim langsung melakukan pengejaran,” jelasnya.

Dalam pengejaran tersebut, petugas berhasil mengamankan empat pria dan satu wanita yang bersembunyi di bawah jaring kapal. Mereka diduga merupakan PMI non prosedural yang baru tiba dari Malaysia. Sementara itu, satu orang yang diduga tekong kapal bersama tiga penjemput darat berhasil melarikan diri menggunakan kendaraan.

Dari operasi tersebut, aparat turut mengamankan barang bukti berupa satu unit speed boat berwarna biru bermesin 40 PK, delapan unit telepon genggam, serta empat tas ransel. Berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya barang terlarang seperti narkotika.

Selanjutnya, keenam orang yang diamankan dibawa ke Markas Komando (Mako) Lanal Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Lima PMI non prosedural diserahkan kepada BP3MI, sementara satu ABK diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun.

Kolonel Pundjung menegaskan bahwa TNI AL akan terus memperketat pengawasan di wilayah perairan guna mencegah berbagai aktivitas ilegal lintas negara.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum di wilayah perairan, khususnya di titik-titik rawan. Hal ini penting untuk mencegah masuknya PMI non prosedural serta menjaga kedaulatan dan keamanan laut Indonesia,” tegasnya. (***)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *