Reformasi Layanan Hukum, PN Tanjungpinang Terapkan Sistem PTSP dan Zero Suap

PN Tanjungpinang berbenah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan hukum dengan lebih mudah, cepat, dan transparan. (F-Mala)

Tanjungpinang (SN) – Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang terus berbenah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan hukum dengan lebih mudah, cepat, dan transparan.

Humas PN Tanjungpinang, Fausi, SH, menjelaskan bahwa seluruh layanan telah terpusat melalui PTSP. Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi bertemu langsung dengan pimpinan maupun hakim untuk mengurus keperluan administrasi perkara.

“Semua pelayanan sudah melalui PTSP, sehingga masyarakat yang berkepentingan tidak perlu bertemu langsung dengan Ketua PN maupun hakim,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Menurut Fausi, kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen PN Tanjungpinang dalam menjaga integritas sekaligus mewujudkan zona integritas di lingkungan peradilan. Ia menegaskan, pertemuan langsung dengan hakim hanya dapat dilakukan dalam kondisi tertentu, yakni dengan izin pimpinan dan di ruang tamu terbuka.

“Langkah ini kami ambil untuk menjaga integritas. Pertemuan langsung dengan hakim tidak diperkenankan, kecuali atas izin pimpinan dan dilakukan secara terbuka,” jelasnya.

Tak hanya itu, PN Tanjungpinang juga menerapkan prinsip zero suap dalam seluruh proses pelayanan. Termasuk di dalamnya larangan adanya interaksi langsung antara pihak berperkara dengan keluarga besar PN terkait perkara yang sedang berjalan.

Layanan PTSP sendiri beroperasi setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.30 hingga 16.00 WIB. Sebanyak tujuh petugas disiagakan untuk menangani berbagai bidang kepaniteraan, mulai dari perdata, pidana, hubungan industrial (PHI), perikanan, hingga tindak pidana korupsi (tipikor).

“Kami terus berupaya meningkatkan fasilitas dan kualitas pelayanan agar semakin optimal ke depannya,” tambah Fausi.

Upaya perbaikan ini pun mendapat respons positif dari masyarakat. Salah seorang pengunjung, Richard, mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan.

“Pelayanannya lancar dan petugasnya ramah. Saya juga diberi tahu kalau pengecekan denda tilang bisa dilakukan lewat website PN Tanjungpinang,” ungkapnya. (***)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *