Jakarta (SN) – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) mengeluarkan imbauan resmi terkait maraknya penipuan yang menyasar calon jemaah haji. Modus yang digunakan pelaku kian beragam, mulai dari telepon hingga pesan singkat dengan dalih proses validasi atau pembaruan data.
Kepala Pusdatin, Farosa, menyampaikan bahwa imbauan ini disebarluaskan sebagai langkah preventif guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi.
“Materi ini disusun sebagai upaya peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi yang dapat dimanfaatkan untuk penipuan hingga pengajuan pinjaman online secara ilegal,” ujar Farosa di Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Baca Juga : Persiapan Haji 2026 Rampung, Jemaah Mulai Berangkat 22 April
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat sejumlah metode yang kerap digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Pelaku biasanya menghubungi calon jemaah melalui aplikasi pesan seperti WhatsApp, lalu mengaku sebagai petugas resmi Kementerian Haji dan Umrah.
Mereka kemudian meminta korban untuk memperbarui data pribadi, bahkan dalam beberapa kasus terbaru, pelaku meminta melakukan video call dengan alasan perekaman data wajah.
Menanggapi hal ini, Kementerian Haji dan Umrah menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat melalui slogan #DataAmanIbadahNyaman. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi setiap informasi melalui kanal resmi kementerian, menghindari tautan mencurigakan, serta tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.
“Masyarakat yang menerima komunikasi mencurigakan diminta untuk segera melapor atau melakukan verifikasi melalui akun media sosial resmi Kementerian Haji dan Umrah atau mendatangi kantor wilayah terdekat,” tegas Farosa.
Pusdatin juga memastikan akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan sistem keamanan digital guna menjamin pelayanan yang aman dan terpercaya bagi seluruh jemaah dan pegawai. (***)

