Batam (SN) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) oleh Walikota Batam, Amsakar Achmad, dan Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, di Kantor Walikota Batam, Rabu (11/2/2026).
Langkah ini menjadi strategi preventif Pemko Batam dalam menghadapi dinamika persoalan hukum yang kian kompleks, seiring meningkatnya aktivitas pembangunan dan pelayanan publik di Kota Batam.
Walikota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa pendampingan dari Kejari Batam sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan dan proyek strategis daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sinergi ini menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Melalui pendampingan Jaksa Pengacara Negara, hambatan hukum dalam pelayanan publik maupun pembangunan infrastruktur dapat diminimalkan,” ujar Amsakar.
Melalui nota kesepakatan tersebut, Kejari Batam akan memberikan bantuan hukum dalam penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Tak hanya itu, Kejari juga akan memberikan pendapat hukum, pendampingan hukum, hingga tindakan hukum lain sesuai kewenangannya.
Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi perangkat daerah dalam menjalankan program dan kegiatan pembangunan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam acara yang turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Amsakar secara tegas menginstruksikan seluruh OPD untuk memanfaatkan kerja sama tersebut secara optimal.
“Saya minta seluruh OPD memanfaatkan kerja sama ini secara maksimal. Jangan ada keraguan dalam bekerja selama kita mematuhi prosedur dan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dengan terjalinnya kolaborasi ini, Pemko Batam dan Kejari Batam optimistis dapat memperkuat fondasi hukum dalam setiap kebijakan dan program pembangunan, demi terciptanya pemerintahan yang transparan, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (SN)

