Jakarta (SN) – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel kembali membuahkan hasil. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bintan berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada ajang bergengsi SAKIP dan Zona Integritas (ZI) Awards 2025 yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI.
Penghargaan yang mengusung tema “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045” ini menjadi bukti nyata keseriusan Bintan dalam memperkuat akuntabilitas dan integritas pelayanan publik.
Menteri PANRB Rini Widyantini dalam sambutannya menegaskan bahwa Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan pembangunan Zona Integritas merupakan instrumen penting untuk memastikan kebijakan serta anggaran negara benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Berdasarkan hasil evaluasi nasional, nilai SAKIP Kementerian/Lembaga mencapai 73,61, Pemerintah Provinsi 69,05, dan Pemerintah Kabupaten/Kota 64,89. Sementara itu, pada 2025 tercatat 297 instansi pemerintah berpartisipasi dalam pembangunan Zona Integritas, dengan 133 instansi dinyatakan lolos meraih predikat WBK dan/atau WBBM.
Plt Kepala DPMPTSP Bintan, Rusli, usai menerima penghargaan di Jakarta, Rabu (11/02), menyampaikan rasa syukur sekaligus komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
“Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran DPMPTSP Bintan. Namun di sisi lain, ini juga menjadi tantangan bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan dan memperkuat integritas pegawai, sehingga ke depan dapat meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ungkap Rusli.
Senada dengan itu, Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan rasa bangga dan syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, setiap penghargaan bukanlah akhir, melainkan motivasi untuk terus berinovasi dan menjaga integritas.
“Alhamdulillah, ini penghargaan untuk seluruh pihak yang telah menunjukkan integritasnya. Tugas pertama adalah mempertahankan yang sudah diraih, kemudian meningkatkan capaian berikutnya. Harapannya, semakin banyak OPD dan unit kerja di Bintan yang mampu meraih predikat Zona Integritas,” ujar Roby.
Prestasi ini menjadi langkah penting bagi Kabupaten Bintan dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik sejalan dengan semangat menuju Indonesia Emas 2045. (***)

