Batam (SN) – Anggota DPD RI/MPR RI daerah pemilihan provinsi Kepulauan Riau, Ria Saptarika, menggelar Sosialisasi Empat Konsensus Dasar Bernegara atau yang lebih dikenal dengan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Perkumpulan Muballigh Batam (PMB) Kecamatan Sekupang, Senin (9/2/2026).
Kegiatan berlangsung hingga pukul 19.00 WIB di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Jalan Masjid Baiturrahman, Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang.
Sosialisasi diikuti para muballigh dan tokoh masyarakat yang bertujuan untuk memperdalam pemahaman kebangsaan, khususnya terkait peran dakwah dalam menjaga harmoni sosial.
Dalam kegiatan tersebut, Ria menyampaikan materi mengenai nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan yang meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Ia menekankan pentingnya posisi muballigh sebagai agen perekat sosial di tengah masyarakat yang majemuk seperti Batam.
“Peran muballigh tidak hanya menyampaikan pesan keagamaan, tetapi juga menjaga kesejukan sosial serta memperkuat persatuan bangsa,” kata Ria.
Menurutnya, penyampaian dakwah yang mengedepankan toleransi dan moderasi beragama akan berdampak besar dalam menjaga stabilitas kehidupan bermasyarakat.
“Melalui pemahaman Empat Pilar, muballigh diharapkan mampu menjadi teladan dalam merawat kerukunan umat dalam bingkai Persatuan Indonesia,” tambahnya.
Ketua PMB Sekupang, Ustadz Sahrawi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut karena memberikan wawasan kebangsaan yang relevan dengan tugas muballigh di lapangan.
“Kegiatan ini memperkaya perspektif kami dalam menyampaikan pesan dakwah yang selaras dengan nilai persatuan,” ujarnya.
Peserta sosialisasi juga menyambut positif kegiatan yang berlangsung dialogis dengan sesi tanya jawab interaktif.
Salah seorang peserta, Mahmud Muhyidin, mengaku materi yang disampaikan memberi penguatan perspektif kebangsaan dalam aktivitas dakwah sehari-hari.
“Kami jadi semakin memahami bahwa menjaga persatuan juga bagian dari tanggung jawab moral sebagai muballigh,” katanya.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus menguatkan peran muballigh dalam menjaga kerukunan umat serta mendukung persatuan Indonesia. (SST)

