Bahasa Indonesia Jadi Perekat Bangsa, Gubernur Ansar Perkuat Komitmen di Kepri

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad memperkuat penggunaan bahasa Indonesia dengan menandatangani Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja Sama bersama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Penandatanganan berlangsung di Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang, Rabu (28/1/2026). (F-Diskominfo Kepri)

Tanjungpinang (SN) – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menegaskan komitmennya memperkuat penggunaan bahasa Indonesia dengan menandatangani Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja Sama bersama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Penandatanganan berlangsung di Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang, Rabu (28/1/2026).

Selain itu, Gubernur Ansar juga mengukuhkan Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Provinsi Kepulauan Riau, sebagai tindak lanjut kebijakan nasional terkait pengawasan bahasa Indonesia di ruang publik dan pelindungan bahasa daerah.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, mengapresiasi langkah cepat dan proaktif Pemprov Kepri. Menurutnya, kerja sama ini merupakan bentuk nyata komitmen memartabatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, terutama di wilayah perbatasan seperti Kepri.

“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk semakin memantapkan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik,” ujarnya.

Sebagai dukungan, pada 2026 Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau akan menyalurkan buku bacaan bermutu ke sekolah-sekolah guna membiasakan siswa menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Hafidz juga mengapresiasi hibah lahan dari Pemprov Kepri untuk pembangunan Kantor Bahasa, yang dinilai sebagai langkah konkret penguatan literasi.

Sementara itu, Gubernur Ansar menegaskan tantangan kebahasaan di Kepri cukup besar karena kondisi geografis kepulauan dan kedekatan dengan negara tetangga. Namun, ia optimistis kolaborasi ini akan memperkuat jati diri kebangsaan.

“Bahasa Indonesia adalah perekat utama masyarakat Kepri yang majemuk. Sebagai daerah asal bahasa Indonesia, kita wajib menggunakannya dengan baik dan benar,” tegasnya.

Pemprov Kepri juga berencana melibatkan Kantor Bahasa dalam program Kesbangpol Masuk Sekolah (KEMAS) untuk menanamkan penggunaan bahasa Indonesia sejak dini. (JLU-SN)

Editor : Emha

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *