DAERAHTANJUNGPINANG

Hari Pertama Kerja 2026, Sejumlah ASN Tanjungpinang Absen Tanpa Alasan

Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah dan Wakil Walikota Tanjungpinang Raja Ariza dan jajaran pejabat Pemko Tanjungpinang saat apel perdana usai libur panjang di tahun 2025 lalu. (F-Dok Pemko Tpi)

Tanjungpinang (SN) – Hari pertama masuk kerja usai libur panjang Tahun Baru 2026 di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang belum sepenuhnya berjalan mulus. Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) tercatat tidak masuk kerja tanpa keterangan resmi.

Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang menunjukkan, dari total 5.512 ASN, tingkat kehadiran pada Jumat (2/1/2026) baru mencapai sekitar 79 persen. Artinya, masih ada ratusan pegawai yang tidak hadir di hari perdana kerja setelah libur panjang.

Kepala BKPSDM Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah, menjelaskan bahwa dari jumlah ASN yang tidak hadir, sebanyak 41 orang tercatat sakit dan 55 orang mengajukan izin. Sementara itu, sebagian lainnya masih menjalani cuti resmi yang telah disetujui sebelumnya.

“Namun, kami juga menemukan tiga ASN yang sama sekali tidak masuk kerja tanpa memberikan keterangan apa pun,” ujar Achmad, Jumat (2/1/2026).

Ia menegaskan, seluruh ASN yang tidak sedang cuti wajib masuk kerja pada hari pertama setelah libur panjang. Ketidakhadiran tanpa alasan yang sah akan langsung berkonsekuensi pada pemberian sanksi.

“Sanksi awal berupa pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin), sesuai Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 2 Tahun 2024,” jelasnya.

Achmad menambahkan, apabila ASN yang bersangkutan tidak masuk kerja tanpa keterangan sah selama lebih dari tiga hari berturut-turut, maka akan dilakukan pembinaan hingga penjatuhan sanksi disiplin. Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

BKPSDM Tanjungpinang memastikan akan terus memantau tingkat kedisiplinan ASN, sebagai upaya menjaga kinerja aparatur dan memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan optimal. (ML-SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *