BATAMDAERAHEKONOMIHEADLINE

Membedah Kebijakan Batam: Madilog Vol. II Hadirkan Dialog Kritis Mahasiswa-Pakar

Lingkar Akademi Peduli Batam bersama BEM Fakultas Hukum UNRIKA menggelar Forum Diskusi “Madilog Vol. II: PP 47 Tahun 2025, Mahasiswa Berdialog” di Aula Mini UNRIKA, Batu Aji, Kota Batam, Jumat (28/11/2025). (F-Ist)

Batam (SN) – Lingkar Akademi Peduli Batam bersama BEM Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) kembali menggelar Forum Diskusi “Madilog Vol. II: PP 47 Tahun 2025, Mahasiswa Berdialog” di Aula Mini UNRIKA, Batu Aji, Kota Batam, Jumat (28/11/2025).

Kegiatan ini mendapat antusias tinggi dari mahasiswa berbagai perguruan tinggi di Batam yang hadir untuk bertukar wawasan sekaligus menyuarakan pandangan mereka terkait isu strategis pembangunan daerah.

Forum resmi dibuka oleh Rektor UNRIKA, Prof. Dr. Hj. Sri Langgeng Ratnasari, yang menegaskan pentingnya ruang akademik sebagai tempat lahirnya pemikiran kritis dan konstruktif. Hadir pula dua dekan Fakultas Hukum UNRIKA, Dr. Dwi Afni Maileni (S1) dan Prof. Dr. Alwan Hadiyanto (S2), yang semakin menambah bobot intelektual acara tersebut.

Tiga narasumber kompeten dihadirkan dalam sesi dialog utama, yakni: Dr. Suyono Saputro, S.E., M.M., yang merupakan Ketua Lingkar Akademisi Peduli Pembangunan Batam. Dato Muhammad Yunus, yang merupakan Sekretaris Umum Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, dan Dr. Karol Teovani Loda, S.AP., M.AP., Akademisi Universitas Batam.

Diskusi berlangsung dinamis dengan ragam pertanyaan kritis dari peserta yang membuat suasana akademik terasa hidup.
Mengawali pemaparan, Dr. Karol Teovani Loda menegaskan bahwa kebijakan publik tidak boleh disusun berdasarkan asumsi semata.

“Kebijakan harus menjadi keputusan sistematis pemerintah, dirancang untuk memecahkan masalah secara terukur dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia mengutip pandangan Nutley, Davies, dan Smith (2000) yang menekankan pentingnya evidence-based policy, yakni kebijakan yang disusun berdasarkan bukti kuat dan dapat diuji ulang. Menurutnya, pendekatan berbasis riset ini penting untuk menutup “gap” kebijakan sekaligus memberikan solusi logis terhadap berbagai persoalan publik.

Narasumber berikutnya, Dr. Suyono Saputro, memaparkan perkembangan ekonomi Kepulauan Riau yang menunjukkan tren positif. Pada triwulan II tahun 2025, ekonomi Kepri tercatat mencapai Rp93,70 triliun (ADHB) dan Rp55,21 triliun (ADHK), tumbuh 7,14% secara tahunan.

Pertumbuhan ini didorong oleh sektor industri pengolahan serta pertambangan dan penggalian. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa Kepri tidak terlepas dari dampak berbagai dinamika global, mulai dari ketidakpastian ekonomi dunia, perang tarif, hingga kebijakan moneter yang ketat.

Menariknya, di tengah tantangan tersebut, Batam justru tetap menjadi magnet bagi investasi baru, termasuk industri solar panel yang saat ini tengah menunggu hasil penyelidikan impor oleh Amerika Serikat.

“Perusahaan manufaktur baru justru terus berdatangan ke Batam,” ungkap Dr. Suyono.

Sebagai penutup, Dato Muhammad Yunus memberikan perspektif penting dari sisi masyarakat tempatan terkait hadirnya PP 47 Tahun 2025, regulasi terbaru yang menjadi perubahan keempat atas PP 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Ia menyoroti bahwa regulasi ini dirancang untuk: Menyesuaikan tata kelola FTZ Batam dengan perkembangan ekonomi, teknologi, dan sistem perdagangan internasional.

Memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap hak masyarakat adat, termasuk penetapan wilayah adat dan hak ulayat sebagai dasar tata ruang dan proses perizinan, dan Memperluas wilayah KPBPB Batam sehingga membuka lebih banyak peluang investasi dan pembangunan ekonomi baru.

“Tujuan PP ini jelas: meningkatkan daya saing kawasan strategis nasional, mendukung investasi, perdagangan, industri, pariwisata, serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal,” tegasnya.

Forum Diskusi Madilog Vol. II ini menjadi ruang strategis bagi mahasiswa dan akademisi untuk memahami dinamika kebijakan terbaru terkait Batam, sekaligus memperkuat budaya dialog kritis di lingkungan kampus. (ML-SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *