TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu di Batam, Dua Kurir Dibekuk

Batam (SN) – TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut Indonesia. Kali ini, Babinpotmar TNI AL Pos Sagulung, Kodaeral IV, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1.012 gram di Pelabuhan Rakyat Sagulung, Tanjung Uncang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Dua orang kurir berinisial R (40) dan S (33) diamankan dalam operasi tersebut. Keduanya ditangkap saat baru saja turun dari speed boat asal Malaysia, setelah gerak-geriknya dicurigai oleh warga setempat.
“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang melihat dua orang mencurigakan di pelabuhan. Atas laporan tersebut, petugas kami langsung bergerak dan melakukan pemeriksaan,” ujar Wakil Komandan Kodaeral IV, Laksamana Pertama TNI Ketut Budiantara, dalam konferensi pers di Mako Kodaeral IV, Kamis (2/10/2025).
Baca Juga : Liburan di Kepri Kian Diminati, Kunjungan Wisman Tembus 185 Ribu
Saat digeledah, petugas menemukan dua kantong plastik bening berisi sabu yang disembunyikan dalam tas abu-abu milik tersangka. Tes cepat menggunakan alat TRUENAC membuktikan bahwa barang tersebut positif mengandung Methamphetamine.
Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku dijanjikan upah RM 5.000 oleh seseorang yang disebut sebagai “boss” di Malaysia untuk membawa sabu tersebut ke Batam. Mereka mengklaim tidak mengetahui siapa penerima barang haram itu di Indonesia.
“Nilai pasar sabu ini ditaksir mencapai Rp 1,5 miliar dan bisa merusak hingga 5.060 jiwa jika berhasil beredar,” tambah Laksma Ketut.
Baca Juga : Instalasi Farmasi Kota Batam Raih Sertifikat CDOB dari BPOM: Jaminan Mutu Obat untuk Masyarakat
Kini, kedua pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polda Kepulauan Riau untuk proses hukum lebih lanjut. (SN)
Editor : M Nazarullah