Instalasi Farmasi Kota Batam Raih Sertifikat CDOB dari BPOM: Jaminan Mutu Obat untuk Masyarakat

UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Kota Batam resmi menerima Surat Keterangan Pemenuhan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM), pada Kamis (2/10/2025). (F-Diskominfo Batam)

Batam (SN) – Sebuah pencapaian membanggakan diraih oleh Instalasi Farmasi Pemerintah (IFP) Kota Batam. Pada Kamis (2/10/2025), UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Kota Batam resmi menerima Surat Keterangan Pemenuhan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM).

Penyerahan sertifikat prestisius ini dilakukan langsung oleh Deputi Bidang Pengawasan Obat Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM RI, William Adi Teja, didampingi oleh Kepala Balai POM di Batam, Ully Mandasari.

Sertifikat tersebut diserahkan kepada Plt. Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, yang turut didampingi oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Batam, Harri Fajri Zisoni, mewakili Kadinkes Didi Kusmarjadi. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala UPTD Instalasi Farmasi, Marhamah.

Pencapaian ini menandai komitmen serius Pemkot Batam dalam menjamin mutu distribusi dan pengelolaan perbekalan farmasi yang berstandar tinggi.

Perjalanan menuju pemenuhan standar CDOB ini dimulai sejak visitasi lapangan oleh Direktorat Pengawasan Distribusi dan Pelayanan Obat BPOM RI bersama tim Balai POM Batam pada 16 Mei 2025. Proses penilaian ini dilanjutkan dengan dua kali penyempurnaan dokumen Corrective and Preventive Action (CAPA), hingga akhirnya UPTD Instalasi Farmasi dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.

Dengan diperolehnya sertifikat CDOB ini, UPTD Instalasi Farmasi Kota Batam semakin kokoh dalam memastikan bahwa obat dan perbekalan farmasi yang didistribusikan kepada fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Batam adalah aman, berkhasiat, dan bermutu.

“Pemenuhan standar CDOB bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan masyarakat menerima obat yang berkualitas,” ujar Marhamah, Kepala UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Kota Batam.

Ke depan, UPTD Instalasi Farmasi diharapkan dapat terus mempertahankan dan bahkan meningkatkan standar ini agar pelayanan kesehatan di Kota Batam semakin optimal.

Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Kesehatan menegaskan akan terus mendorong penguatan sistem distribusi farmasi, demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang unggul, terpercaya, dan berorientasi pada keselamatan pasien. (Adv-SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *