Komisi III DPRD Batam Soroti Krisis Sampah: Minta Solusi Nyata, Bukan Janji Manis Bisnis

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi III DPRD Kota Batam bersama PT OGB Environmental Technologies, Rabu (1/10/2025), di ruang rapat Komisi III. (F-DPRD Batam)

Batam (SN) – Gunungan sampah di Kota Batam kian mengkhawatirkan. Situasi ini menjadi sorotan utama dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi III DPRD Kota Batam bersama PT OGB Environmental Technologies, Rabu (1/10/2025), di ruang rapat Komisi III.

Dipimpin langsung Ketua Komisi III, Muhammad Rudi, ST, rapat ini menghadirkan hampir seluruh anggota komisi serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Fokus utamanya: mencari jalan keluar atas carut-marutnya sistem pengelolaan sampah di Batam khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur yang dinilai semakin kritis.

“Kami butuh solusi konkret dari hulu ke hilir. Bukan cuma wacana bisnis yang berorientasi keuntungan,” tegas Muhammad Rudi dalam rapat.

Dalam pertemuan tersebut, PT OGB Environmental Technologies memaparkan rencana mereka terkait pengelolaan sampah di Batam. Namun, DPRD menekankan bahwa setiap rencana harus berorientasi pada penyelesaian masalah, bukan semata mengejar nilai ekonomis.

Permasalahan utama yang mencuat adalah volume sampah yang terus bertambah, minimnya armada pengangkut, serta belum adanya sistem terpadu dalam pengelolaannya. Ketimpangan ini dikhawatirkan akan berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat dalam jangka panjang jika tak segera ditangani.

Diskusi berlangsung intens dan kritis. Komisi III menegaskan akan terus mengawal setiap perkembangan rencana pengelolaan sampah, memastikan bahwa semua pihak yang terlibat betul-betul berkomitmen pada perbaikan, bukan sekadar proyek.

“Masyarakat Batam butuh bukti, bukan janji. Kami tidak akan tinggal diam melihat persoalan ini berlarut-larut,” tutup Rudi. (SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *