Respon Cepat di Tengah Laut: Bakamla RI Evakuasi Kapal Terbakar di Anambas

Bakamla RI melalui KN. Pulau Nipah-321 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Andi Christy Mahendra berhasil mengevakuasi kapal MV Leann yang terbakar di Perairan Anambas, Natuna, Selasa (9/9/2025) lalu. (F-Bakamla RI)

Anambas (SN) – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) melalui KN. Pulau Nipah-321 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Andi Christy Mahendra berhasil mengevakuasi kapal MV Leann yang terbakar di Perairan Anambas, Natuna, Selasa (9/9/2025) lalu.

Dikutip di laman resmi Bakamla RI yang dirilis pada, Kamis (11/9/2025). Kabar pertama diterima oleh Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI pada Senin (8/9/2025), yang melaporkan terjadinya kebakaran pada MV Leann di koordinat 01°52’40” N – 106°12’88” E. Saat itu, KN. Pulau Nipah-321 tengah berada di posisi 04°16’222” N – 105°55’370” E.

Merespons cepat laporan tersebut, kapal patroli KN. Pulau Nipah-321 langsung bergerak menuju lokasi kejadian pada pukul 13.05 WIB. Setelah menempuh perjalanan panjang, tim patroli mulai mendeteksi siluet MV Leann dari jarak sekitar 10 Nautical Mile (NM) sekitar pukul 24.00 WIB. Tim segera berkoordinasi dengan SAR Natuna untuk mendapatkan informasi terkini mengenai kondisi kapal dan anak buah kapal (ABK). Namun hingga saat itu, keberadaan para ABK masih belum diketahui.

Baca Juga : RUU Perlindungan Pekerja Migran Kembali Disorot: DPR Soroti Praktik Kerja Paksa dan Lemahnya Pengawasan

Dalam perjalanan menuju titik koordinat MV Leann, tim KN. Pulau Nipah-321 menemukan dua unit inflatable life raft (ILR) yang diduga berasal dari kapal yang terbakar. Sayangnya, setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, tidak ditemukan satu pun ABK di dalamnya.

Tim patroli pun melanjutkan penyisiran hingga tiba di sekitar MV Leann. Dari hasil pengamatan, api telah padam, namun kapal tampak kosong dan tidak berawak. Situasi ini memperkuat dugaan bahwa para ABK telah dievakuasi sebelumnya atau melarikan diri menggunakan ILR.

Kemudian, sekitar pukul 03.30 WIB, KN. Pulau Nipah-321 menerima informasi dari SAR Tanjung Pinang bahwa agen pemilik MV Leann telah mengirim kapal MV Lehon dari posisi 01°28’103” N – 104°43’521” E untuk melaksanakan proses evakuasi bangkai kapal.

Baca Juga : RUU Perlindungan Pekerja Migran Kembali Disorot: DPR Soroti Praktik Kerja Paksa dan Lemahnya Pengawasan

Aksi cepat KN. Pulau Nipah-321 dalam menangani insiden ini menjadi bukti nyata peran penting Bakamla RI sebagai Indonesia Coast Guard dalam menjaga keamanan dan keselamatan pelayaran di wilayah perairan yurisdiksi nasional. Respon cepat dan koordinasi yang sigap menjadi kunci utama dalam mengantisipasi risiko lanjutan dari kejadian-kejadian maritim serupa. (SN)

Sumber : Bakamla RI
Editor : Mukhamad

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *