Tolak Dugaan Pelanggaran di PT McDermott, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kepri Gelar Aksi Damai di DPRD Batam

Batam (SN) – Puluhan massa dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Kepulauan Riau menggelar aksi unjuk rasa, membawa spanduk, bendera, hingga replika keranda sebagai simbol protes keras terhadap dugaan pelanggaran ketenagakerjaan oleh perusahaan besar, PT McDermott Indonesia.
Di tengah orasi yang disuarakan mahasiswa dan pemuda di depan Gedung DPRD Kota Batam, Selasa (9/9/2025). Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, turun langsung ke tengah massa. Langkah ini sontak menyita perhatian, dan mendapat respons positif dari para pengunjuk rasa yang telah berkumpul sejak pagi.
Tak hanya mendengarkan orasi, Kamaluddin kemudian mengundang perwakilan aksi untuk berdialog langsung di ruang rapat DPRD. Ajakan itu diterima dengan antusias dan disambut tertib oleh massa, yang kemudian memasuki gedung dengan damai.
Baca Juga : BP Batam Paparkan Program Prioritas 2025–2029 di Hadapan DPR, Usulkan Tambahan Anggaran Rp2,88 Triliun
Dalam pertemuan yang juga dihadiri anggota DPRD lainnya seperti Surya Makmur Nasution, dan Sony Chritanto, Koordinator Umum Aksi, Rizki Firmanda, memaparkan tiga tuntutan utama:
- Pembayaran kompensasi bagi 60 tenaga keamanan yang dinilai belum dipenuhi, sesuai dengan UU Cipta Kerja Tahun 2021 Pasal 61A dan PP Nomor 35 Tahun 2021 Pasal 16.
- Desakan kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Batam untuk lebih serius dalam mengawasi praktik ketenagakerjaan di PT McDermott.
- Protes atas penggunaan kontrak kerja berbahasa asing tanpa terjemahan resmi Bahasa Indonesia, yang disebut melanggar UU Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 31 dan Perpres Nomor 63 Tahun 2019 Pasal 26.
“Ini bukan hanya soal upah dan hak, tapi soal kedaulatan bangsa. Kontrak kerja berbahasa asing adalah bentuk penjajahan gaya baru. Bahasa Indonesia adalah simbol nasionalisme,” tegas Rizki dalam orasinya di hadapan para wakil rakyat.
Rizki juga memastikan bahwa aksi ini bersifat damai, namun menegaskan akan ada aksi lanjutan jika tidak ada langkah konkret dari pihak perusahaan maupun pemerintah. Ia juga menyerukan agar Satgas PHK Republik Indonesia dan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional turut mengawal kasus ini.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, menyampaikan apresiasinya atas aksi damai dan tertib yang dilakukan mahasiswa dan pemuda.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan secara damai. DPRD Batam akan segera menindaklanjuti dan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk perwakilan dari aliansi,” ujar Kamaluddin.
Ia juga menegaskan bahwa lembaga legislatif siap menjadi jembatan solusi antara masyarakat dan pihak perusahaan.
“Kami akan fasilitasi penyelesaian masalah ini agar keadilan bisa dirasakan semua pihak,” tambahnya. (SN)
Editor : M Nazarullah