Tingkatkan Kualitas Layanan, Pemko Tanjungpinang Gelar Asistensi SKM dan FKP

Pemko Tanjungpinang bersama BPS Kota Tanjungpinang melaksanakan asistensi pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan instrumen Forum Konsultasi Publik (FKP), Selasa (9/9/2025).
Pemko Tanjungpinang bersama BPS Kota Tanjungpinang melaksanakan asistensi pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan instrumen Forum Konsultasi Publik (FKP), Selasa (9/9/2025). (F-Diskominfo Tpi)

Tanjungpinang (SN) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang bersama BPS Kota Tanjungpinang melaksanakan asistensi pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan instrumen Forum Konsultasi Publik (FKP), Selasa (9/9/2025).

Kegiatan yang dipimpin Asisten III Bidang Administrasi Umum, Augus Raja Unggul, digelar di Ruang Rapat Kantor Wali Kota dengan dihadiri perwakilan seluruh perangkat daerah yang menjadi Unit Pelayanan Publik (UPP).

Asistensi ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan SKM dan FKP sekaligus memberikan arahan agar pelaksanaannya lebih terukur, transparan, dan sesuai ketentuan.

“Pelaksanaan SKM dan FKP bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud komitmen Pemko Tanjungpinang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis data. Dengan survei ini, kita bisa mengetahui kelemahan, hambatan, sekaligus peluang untuk meningkatkan mutu layanan,” ujar Augus.

Ia menegaskan, sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, setiap penyelenggara layanan wajib mengikutsertakan masyarakat. Oleh karena itu, hasil survei harus benar-benar dicermati dan dijadikan pedoman perbaikan berkelanjutan.

Sementara itu, Statistisi Ahli Muda BPS Tanjungpinang, Lita Rosyada, menjelaskan pedoman penyusunan SKM sebagaimana diatur dalam Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan BPS agar tidak terjadi duplikasi kegiatan statistik sektoral.

“Pengajuan rekomendasi pelaksanaan survei kepuasan masyarakat dapat dilakukan melalui situs romantik.web.bps.go.id. Layanan ini membantu instansi pemerintah memperoleh rekomendasi penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral,” jelasnya. (SN)

Editor : M Nazarullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *