Mahasiswa Geruduk Polresta Tanjungpinang, Desak Penuntasan Kasus Pengeroyokan di KTV Majestic

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aksi Mahasiswa (GAM) Kepulauan Riau menggelar unjuk rasa di depan Mapolresta Tanjungpinang, Selasa (29/7/2025). (F-Mala)

Tanjungpinang (SN) – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aksi Mahasiswa (GAM) Kepulauan Riau menggelar unjuk rasa di depan Mapolresta Tanjungpinang, Selasa (29/7/2025). Mereka menuntut kepastian hukum atas laporan dugaan pengeroyokan yang dinilai mandek sejak dilaporkan awal tahun ini.

Aksi yang berlangsung tertib itu digelar di halaman Polresta Tanjungpinang, Jalan Ahmad Yani, dengan penjagaan ketat dari aparat kepolisian. Dalam orasinya, para mahasiswa menyoroti lambannya penanganan kasus pengeroyokan yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam, KTV Majestic, Tanjungpinang Kota, pada Januari 2025 lalu.

Koordinator aksi, Yogi Saputra, menyebut bahwa pihak korban telah melaporkan kejadian tersebut melalui dua laporan polisi, masing-masing dengan nomor LP/4/1/2025/SPKT Polsek Tanjungpinang Kota dan LP/B/27/1/2025/SPKT Polresta Tanjungpinang. Namun, hingga saat ini proses hukum dinilai belum menunjukkan kejelasan.

“Hasil penyidikan katanya sudah ada sejak Maret 2025, tapi hingga hari ini tidak ada kepastian. Kami tidak tahu apakah kasus ini dihentikan, dilanjutkan, atau mandek di tengah jalan,” ujar Yogi saat menyampaikan orasi.

Baca Juga : Komisi IV DPRD Batam Sidak PT Rotary, Tindak Lanjuti Keluhan Eks Karyawan Ter-PHK

Yogi juga mengungkapkan keheranannya atas status korban yang justru kini ditetapkan sebagai tersangka.

“Ini yang kami nilai janggal. Korban sudah jadi tersangka, padahal ia juga melapor atas dugaan pengeroyokan. Kami akan terus kawal kasus ini sampai jelas,” tegasnya.

Mahasiswa GAM mendesak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang agar segera menuntaskan perkara ini secara transparan dan adil, serta mengusut tuntas siapa pelaku pengeroyokan sebenarnya.

Menanggapi aksi mahasiswa tersebut, Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poernowo, memastikan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan dan kasus ini tetap menjadi atensi pihaknya.

“Kasus ini tetap kami tangani secara serius. Hingga kini sudah enam orang saksi yang kami mintai keterangan,” jelas AKP Agung kepada wartawan.

Baca Juga : Napak Tilas Kebangsaan di Pulau Penyengat: Wamenko Polhukam dan Plt Wakil Jaksa Agung Gali Warisan Melayu

Ia menambahkan bahwa penyidik masih menunggu kehadiran beberapa pihak yang belum memenuhi panggilan. Selain itu, rekonstruksi kejadian juga akan segera digelar di lokasi untuk memperjelas duduk perkara.

“Terkait penetapan tersangka, itu dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup. Kami pastikan proses hukum berjalan hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat,” tegasnya. (ML-SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *