Makin Dekat, Makin Mudah, Bapenda Kepri Hadirkan Samsat Corner di Pusat Keramaian Batam hingga Natuna

Untuk memudahkan masyarakat dan meningkatkan kepatuhan pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau membuka Samsat Corner di berbagai titik strategis di Kota Batam, Tanjungpinang, Karimun, dan Natuna. (F-Dok Sketsa)

Tanjungpinang (SN) – Kini bayar pajak kendaraan tak lagi harus antre panjang atau jauh-jauh ke kantor Samsat. Demi memudahkan masyarakat dan meningkatkan kepatuhan pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau membuka Samsat Corner di berbagai titik strategis di Kota Batam, Tanjungpinang, Karimun, dan Natuna.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan publik ke tengah masyarakat. “Kami hadirkan layanan ini agar masyarakat lebih mudah dan nyaman saat membayar pajak, apalagi di masa pemutihan seperti sekarang,” ujar Kepala Bapenda Kepri, Abdullah, Jumat (18/7/2025), dikutip dari hariankepri.com.

Di Kota Batam, Samsat Corner hadir di pusat-pusat perbelanjaan seperti BCS Mall, Kepri Mall Sukajadi, DC Mall, dan Harbour Bay Mall. Sedangkan di Tanjungpinang, layanan serupa tersedia di Bintan Center, Jalan DI Panjaitan KM 9, yang buka setiap Senin–Jumat pukul 08.00–15.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00–12.00 WIB.

Baca Juga : Pemprov Kepri Resmi Luncurkan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Juli 2025

Dengan menyasar tempat-tempat yang ramai dikunjungi, Bapenda berharap masyarakat bisa memanfaatkan waktu belanja atau jalan-jalan sambil menyelesaikan kewajiban pajak mereka.

Selain mendekatkan layanan, pembukaan Samsat Corner ini juga ditujukan untuk mendukung program pemutihan pajak kendaraan yang berlangsung dari 1 Juli hingga 15 November 2025. Program ini memberikan keringanan bagi masyarakat berupa penghapusan denda pajak kendaraan.

“Jangan sampai kesempatan ini terlewat. Setelah 15 November, sanksi dan denda akan kembali diberlakukan,” tegas Abdullah.

Baca Juga : Kabel Listrik Menjuntai di Simpang Teluk Kriting, Warga Pasang Karung Demi Keselamatan Pengendara

Dengan berbagai kemudahan ini, Bapenda Kepri berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak semakin tinggi karena setiap rupiah pajak yang dibayarkan, turut mendorong pembangunan daerah. (SN)

Inilah Lokasi dan Jam Operasional Samsat Corner Batam, Tanjungpinang, Karimun, dan Natuna:

I. Kota Batam:
a. BCS Mall: Setiap hari, pukul 10.00–17.00 WIB b.
b. Kepri Mall Sukajadi: Senin–Selasa, pukul 10.00–17.00 WIB c.
c. DC Mall: Setiap hari, mengikuti jam operasional mall (10.00–17.00 WIB)
d. Harbour Bay Mall: Setiap hari, pukul 11.00–14.00 WIB
e. Drive-Thru BC Gedung Graha Kepri Jalan Engku Putri No.8 Batam Center : Senin–Jumat: 08.00–15.00 dan Sabtu: 08.00–12.00
f. Tiban: Senin–Minggu: 11.00–17.00 WIB
g. Samsat Corner Panbil Mall Lt. 1: Senin–Jumat: 09.00–16.00
h. BCS: Senin–Minggu: 10.00–17.00 WIB
i. Belakang Padang: 09.00–12.00
j. Kontainer Batu Aji, Komplek Tunas Regency, Sei Binti, Sagulung, Batu Aji: Senin–Jumat: 09.00–16.00

II. Kota Tanjungpinang:
a. Kawasan Bintan Center, Jalan DI Panjaitan KM 9: Senin–Jumat: pukul 08.00–15.00 WIB dan Sabtu: pukul 08.00–12.00 WIB
b. MPP Tanjungpinang, Jl. Agus Salim No. 1, Tanjungpinang: Senin–Jumat: 08.00–16.00

III. Kabupaten Karimun:
a. Drive-Thru Karimun: Senin–Jumat: 09.00–16.00
b. Samsat Corner Karimun, Jl. Bhakti, Tanjung Balai Karimun: Senin–Jumat: 09.00–16.00
c. Samsat Corner Karimun 2: Senin–Jumat: 09.00–16.00

IV. Kabupaten Natuna:
a. Natuna: Senin–Jumat: 08.00–16.00

Sumber: Bapenda Kepri
Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *