Gerak Jalan Proklamasi 2025 Siap Digelar, Rayakan HUT RI ke-80 dengan Langkah Penuh Semangat

alam rangka menyemarakkan HUT ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah kota Tanjungpinang melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga melaksanakan kegiatan Gerak jalan proklamasi 17 km, 8 km dan 45 km. (F-Diskominfo Tpi)

Tanjungpinang (SN) – Pemerintah Kota Tanjungpinang akan melaksanakan kegiatan Gerak Jalan Proklamasi yang berlangsung selama 3 hari. Pendaftaran akan dibuka secara daring mulai 8 Juli 2025 melalui laman https://gerakjalan.tanjungpinangkota.go.id

Dalam rangka menyemarakkan HUT ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah kota Tanjungpinang melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga melaksanakan kegiatan Gerak jalan proklamasi 17 km, 8 km dan 45 km.

“Pelaksanaan gerak jalan proklamasi digelar secara bertahap, yang dimulai 23 Agustus untuk 17 km, 24 Agustus untuk 8 km dan 30 Agustus untuk 45 km. Setiap jarak tempuh memiliki jadwal dan rute yang berbeda,” ujar Kadispora Kota Tanjungpinang, Ruli Friady.

Baca Juga : Ratusan Pecinta Vespa Ramaikan Sunset Scooter Parade 2025 di Kepri

Untuk jarak 17 kilometer akan berlangsung pada 23 Agustus pukul 06.00 WIB. Titik start berada di Terminal Sungai Carang dan finis di Tugu Sirih Tepi Laut. Lomba 8 kilometer digelar sehari setelahnya, 24 Agustus Pukul 06.00 WIB, dengan titik awal yang sama, namun finis di Lapangan Pamedan Ahmad Yani.

Sementara 45 kilometer akan dilaksanakan pada malam hari, 30 Agustus mulai pukul 20.00 WIB. Start dimulai dari Lapangan Kantor Wali Kota dan berakhir di Tugu Sirih Tepi Laut.

Terdapat empat kategori peserta. Kategori pertama terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Damkar, Basarnas, Polsus, security, KPLP, BNPB, dan Bea Cukai. Kategori kedua meliputi OPD, instansi vertikal, PKK, GOW, Dharma Wanita, BUMN, BUMD, dan guru. Kategori ketiga dari masyarakat umum, ormas, OKP, mahasiswa, serta RT dan RW, serta kategori keempat dikhususkan untuk pelajar.

“Gerak jalan 45 km hanya diikuti oleh peserta dari kategori satu hingga tiga. Sementara kategori pelajar hanya diperbolehkan mengikuti jarak 8 dan 17 km,” jelas Ruli. (SN)

Berikut ini penghargaan bagi pemenang gerak jalan 17 dan 8 Km :

– Juara 1 : Rp.5.000.000,- + Piala
– Juara 2 : Rp.4.000.000,- + Piala
– Juara 3 : Rp.3.000.000,- + Piala
– Harapan 1 : Rp.2.000.000,- + Piala
– Harapan 2 : Rp.1.500.000,- + Piala
– Harapan 3 : Rp.1.000.000,- + Piala
– Juara Favorit Rp. 1.000.000,- + Piala

Pemenang gerak jalan 45 Km :
– Juara 1 : Rp.10.000.000,- + Piala
– Juara 2 : Rp.8.000.000,- + Piala
– Juara 3 : Rp.7.000.000,- + Piala
– Harapan 1 : Rp.4.500.000,- + Piala
– Harapan 2 : Rp.3.500.000,- + Piala
– Harapan 3 : Rp.2.500.000,- + Piala
– Juara Favorit Rp.2.000.000,- + Piala

Sumber : Dispora Tpi

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *