Satresnarkoba Polres Bintan Gulung Pengedar Sabu di Sungai Enam, 28 Paket Barang Bukti Diamankan

Satresnarkoba Polres Bintan berhasil membekuk seorang pria berinisial U (42) yang diduga kuat sebagai pengedar sabu. Penangkapan yang dilakukan pada Sabtu, 21 Juni 2025 lalu itu diungkap dalam konferensi pers di Mapolres Bintan pada Rabu (2/7/2025). (F-Polres Btn)

Bintan (SN) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil membekuk seorang pria berinisial U (42) yang diduga kuat sebagai pengedar sabu, dalam sebuah penggerebekan yang berlangsung di wilayah Sungai Enam, Kecamatan Bintan Timur.

Penangkapan yang dilakukan pada Sabtu, 21 Juni 2025 lalu itu diungkap dalam konferensi pers di Mapolres Bintan pada Rabu (2/7/2025). Kasat Narkoba Polres Bintan, AKP Davinsi Josie Sidabutar, menyampaikan bahwa keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Mendapatkan laporan adanya dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu, kami langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, tersangka berhasil kami amankan bersama barang bukti,” ujar AKP Davinsi.

Baca Juga : Gagalkan Penyelundupan Sabu, TNI AL Batam Tangkap Kurir Narkoba di Pelabuhan Rakyat

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 28 paket sabu yang dikemas dalam plastik bening dengan berat bersih total mencapai 13,75 gram. Selain itu, turut diamankan alat isap (bong) dan satu mancis rakitan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi barang haram tersebut.

Tersangka kini harus menghadapi jerat hukum berat. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara, bahkan bisa seumur hidup.

AKP Davinsi menegaskan bahwa Polres Bintan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan. Jangan ragu melapor jika melihat indikasi penyalahgunaan narkotika. Bersama, kita ciptakan Bintan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya. (ML-SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *