RPJMD 2025–2029 Resmi Diajukan Walikota Amsakar di Rapat Paripurna DPRD

Batam (SN) – Langkah pembangunan Kota Batam menuju masa depan kian nyata. Dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam yang digelar Rabu (13/5/2025), Walikota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam 2025–2029.
Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan serta Wakil Ketua III Hendra Asman. Hadir pula jajaran pejabat strategis, seperti Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid, sejumlah Deputi BP Batam, perwakilan Forkompimda, hingga tokoh-tokoh Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau (LAMKR) Kota Batam.
Dalam pengantar resminya, Kamaluddin menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat penting yang diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2007 dan dijabarkan lebih lanjut dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“RPJMD adalah arah pembangunan lima tahun ke depan yang harus selaras dengan visi kepala daerah serta dokumen perencanaan nasional dan provinsi,” ujarnya.
Walikota Amsakar dalam pemaparannya menjelaskan bahwa pengajuan Ranperda ini juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025.
“RPJMD Batam tidak hanya terintegrasi dengan RPJPD 2025–2045, RPJMN, dan RPJMD Provinsi Kepri, tapi juga disesuaikan dengan Renstra BP Batam mengingat kekhususan status Batam sebagai kawasan strategis nasional,” ungkapnya.
Amsakar kemudian menguraikan visi utama RPJMD 2025–2029, yakni: “Batam Kota Madani yang Inovatif, Berkelanjutan, dan Berbudaya sebagai Pusat Investasi dan Pariwisata Terdepan di Asia Tenggara.”
Visi tersebut diterjemahkan ke dalam lima misi strategis, antara lain:
-Mendorong lahirnya pusat pertumbuhan ekonomi baru guna mendongkrak daya saing investasi dan pariwisata.
- Membangun infrastruktur yang merata dan berkelanjutan.
- Meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang produktif dan berakhlak mulia.
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
- Menjaga kelestarian budaya serta lingkungan sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan.
RPJMD ini, kata Amsakar, terdiri atas lima bab utama yang menyusun kerangka strategi pembangunan hingga tahun 2029. Di dalamnya termuat enam tujuan dan 16 sasaran utama yang ingin dicapai oleh Pemerintah Kota Batam di bawah kepemimpinan Amsakar Achmad–Li Claudia Chandra.
Setelah penyampaian dokumen, Amsakar menyerahkannya langsung kepada Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin. Selanjutnya, Kamaluddin menyampaikan bahwa pembahasan lanjutan akan diawali dengan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, yang dijadwalkan berlangsung pada Senin pekan depan. (SN)
Editor : M Nazarullah