Operasi Laut Kembali Gagalkan Penyundupan Narkoba Jumlah Besar, 6 ABK Kapal Tanker Ditangkap

Aksi penyelundupan narkotika dalam jumlah besar kembali digagalkan aparat gabungan Indonesia.  kapal tanker berbendera Indonesia, MT. Sea Dragon Tarawa, diamankan saat berlayar di perairan utara Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (21/5/2025). (F-Ist)

Batam (SN) – Aksi penyelundupan narkotika dalam jumlah besar kembali digagalkan aparat gabungan Indonesia. Kali ini, sebuah kapal tanker berbendera Indonesia, MT. Sea Dragon Tarawa, diamankan saat berlayar di perairan utara Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (21/5/2025).

Dalam operasi laut yang penuh ketegangan itu, tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI Angkatan Laut, dan Bea Cukai berhasil membekuk enam anak buah kapal (ABK). Mereka terdiri dari dua warga negara Thailand dan empat WNI, yang kini tengah diperiksa intensif.

Hasil penggeledahan awal mengungkap fakta mengejutkan, sekitar 40 dus sabu-sabu ditemukan tersembunyi rapi di dalam salah satu tangki pendingin kapal. Masing-masing dus berisi 30 bungkus, dan untuk berapa banyak barang bukti pastinnya masih dalam proses.

Kini, kapal MT. Sea Dragon telah ditarik ke dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga : 2 Ton Narkoba Dimusnahkan di Batam: Aksi TNI AL Selamatkan 16 Juta Jiwa dari Bahaya Narkoba

Kepala Kantor Bea dan Cukai Batam, Zaky Firmansyah, membenarkan keberhasilan operasi tersebut. Ia menyebutkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kerja sama lintas lembaga yang solid, termasuk dari BNN Provinsi Kepri, Kepolisian, dan TNI AL.

“Jumlah pastinya masih kami teliti. Saat ini kami masih melakukan penghitungan dan pengujian terhadap barang bukti,” ujar Zaky.

Penyidikan terhadap para ABK serta kapal terus berlanjut, termasuk penelusuran lebih dalam terhadap jaringan sindikat narkoba internasional yang diduga berada di balik aksi penyelundupan ini. (ML-SN)

Baca Juga : Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan Lebih dari 2,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Anambas

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *