TNI Bongkar Jaringan Narkoba di Desa Limau Manis, 8 Gram Sabu Diamankan

Natuna (SN) – Aksi cepat tim gabungan dari Kodim 0318/Natuna dan Intel Korem 033/Wira Pratama sukses membongkar praktik peredaran narkoba yang meresahkan warga di Desa Limau Manis, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna, Minggu malam (18/5/2025).
Dua pelaku, masing-masing berinisial YP dan S, sama-sama berusia 42 tahun, berhasil diamankan bersama barang bukti sabu-sabu seberat sekitar 8 gram lengkap dengan alat hisap.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasdim 0318/Natuna Letkol Inf Eko Prasetyo dan Pasi Intel Mayor Inf Janer Aruan. Berdasarkan informasi dari warga yang mencurigai aktivitas mencurigakan di desa tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi haram.
Tanpa sempat melarikan diri atau melakukan perlawanan, kedua pelaku ditangkap dalam kondisi tengah berada di lokasi. Mereka langsung digelandang ke Markas Kodim 0318/Natuna untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan ke Polres Natuna guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Komandan Kodim 0318/Natuna, Letkol Inf Ruruh Sejati, menegaskan bahwa penggerebekan ini merupakan bukti keseriusan TNI dalam memberantas narkoba di wilayah perbatasan.
“Kami tidak akan mentolerir sedikit pun peredaran narkoba di Natuna. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Letkol Ruruh, Senin (19/5/2025).
Kegiatan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika, bahwa aparat tidak akan tinggal diam dan akan terus bergerak cepat menindak segala bentuk penyalahgunaan narkoba di wilayah kepulauan yang strategis ini. (YT-SN)
Editor : M Nazarullah