100 Slop Rokok Disita di Bandara Madinah, Jemaah Haji Diminta Waspada Aturan Cukai Arab Saudi

Sebanyak 100 slop rokok ditemukan dalam koper jemaah haji Indonesia dan langsung disita oleh otoritas bea cukai Arab Saudi saat proses pemeriksaan x-ray di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah, pada Rabu (14/5/2025). (F-Kemenag)

Madinah (SN) – Sebanyak 100 slop rokok ditemukan dalam koper jemaah haji Indonesia dan langsung disita oleh otoritas bea cukai Arab Saudi saat proses pemeriksaan x-ray di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Temuan ini bukan hanya mengejutkan, tapi juga menjadi yang terbesar sejauh ini dalam musim haji 2025.

Insiden ini terjadi pada Rabu (14/5/2025) dini hari, saat kloter JKG mendarat sekitar pukul 04.30 waktu setempat. Petugas bandara mencurigai isi sembilan koper yang ternyata memuat sekitar 1.000 bungkus rokok jumlah yang jauh melampaui batas maksimal yang diperbolehkan, yakni dua slop atau 200 batang per orang.

“Ini bukan pertama kali, tapi jumlahnya kali ini luar biasa. Ini rekor terbesar yang kami temukan,” ujar Wakil Ketua Daerah Kerja (Daker) Bandara PPIH Arab Saudi, Abdillah Muhammad, dalam konferensi pers di Bandara AMAA dikuip dari laman kemenag.

Baca Juga : Puan Maharani Serukan Solidaritas Dunia Islam untuk Palestina: “Gaza Bukan untuk Direlokasi, Tapi Dibangun Kembali dengan Martabat”

Meski rokok disita, jemaah yang bersangkutan tidak dihadirkan dalam prosesnya. Pihak Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bertindak sebagai perwakilan untuk berkoordinasi langsung dengan pihak otoritas bandara. Setelah pemeriksaan selesai, koper-koper tersebut akan dikembalikan ke hotel jemaah.

Abdillah menegaskan bahwa pelanggaran seperti ini tak hanya berujung pada penyitaan, tapi juga bisa dikenai denda. Meski belum ada ketentuan resmi untuk musim haji tahun ini, tahun lalu seorang jemaah sempat didenda 200 riyal Saudi karena membawa lima slop rokok.

Lebih lanjut, ia mengingatkan jemaah untuk tidak menerima titipan rokok, apalagi jika tidak merokok. “Jangan merasa aman hanya karena dititipi. Yang kena sanksi tetap yang membawa barang itu,” tegasnya.

Baca Juga : Jemaah Haji Khusus Mulai Berdatangan, Pemerintah Siap Kawal Layanan Hingga Puncak Haji

Insiden ini menjadi peringatan keras bahwa setiap aturan—sekecil apa pun—harus dipatuhi. Apalagi saat menjalani ibadah haji, yang tak hanya soal niat, tapi juga soal ketaatan terhadap hukum negara yang dikunjungi.

“Menuju haji mabrur bukan hanya soal spiritual, tapi juga soal etika dan kepatuhan. Hormatilah aturan negara tempat kita beribadah,” pungkas Abdillah. (SN)

Editor : Mukhamad

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *