DAERAHHUKRIMNATUNA

Dorong Tata Kelola Desa Transparan, Kajati Kepri Kunjungi Natuna

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Natuna, Jumat (19/12/2025). (F-Kejati Kepri)

Natuna (SN) – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Natuna, Jumat (19/12/2025), guna mendorong optimalisasi pelayanan serta penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan. Kunjungan ini dirangkaikan dengan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), bakti sosial, serta supervisi di Kejaksaan Negeri Natuna.

Kajati Kepri tiba di Bandara Raden Sadjad Natuna bersama jajaran pimpinan Kejati Kepri dan disambut langsung oleh Kajari Natuna Erwin Indra Praja, Bupati Natuna Cen Sui Lan, unsur Forkopimda, serta Ketua LAM Natuna. Prosesi adat berupa pemasangan tanjak dan tepuk tepung tawar menjadi tanda penghormatan bagi Kajati Kepri.

Kegiatan utama berlangsung di Gedung Sri Serindit melalui Sosialisasi Program Jaga Desa bertema “Peran Kejaksaan untuk Meningkatkan Kapasitas Perangkat Desa dalam Menjalankan Tugas dan Fungsi” yang diikuti seluruh kepala OPD, camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Natuna.

Bupati Natuna Cen Sui Lan menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kajati Kepri. Menurutnya, kunjungan ini mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam mengawal pembangunan desa, khususnya di wilayah perbatasan.

Sebagai keynote speaker, J. Devy Sudarso menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Ia menyebutkan bahwa pada 2025, dana desa di Natuna mencapai sekitar Rp52,25 miliar untuk 70 desa, dengan rata-rata Rp746 juta per desa.

“Dana desa adalah amanah negara. Pengelolaannya harus transparan dan akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejak 2015 hingga 2024, tercatat lebih dari 2.000 kasus dugaan penyalahgunaan dana desa secara nasional. Karena itu, Program Jaga Desa diharapkan menjadi solusi penguatan kelembagaan desa melalui pendampingan, pelatihan, dan bimbingan hukum.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas Kepala Desa serta pemaparan materi oleh Asisten Intelijen Kejati Kepri, Yovandi Yazid, yang menekankan peran Kejaksaan sebagai mitra strategis desa dalam mencegah penyimpangan.

Rangkaian kunjungan juga diisi bakti sosial di Kantor Kejari Natuna berupa penyerahan Kartu Identitas Anak, penetapan perwalian, dan bantuan sembako bagi masyarakat.

“Penegakan hukum harus dibarengi empati dan kepedulian sosial. Inilah wajah Kejaksaan yang ingin kami hadirkan,” ujar Kajati Kepri.

Selain itu, Kajati Kepri melakukan supervisi dan evaluasi kinerja Kejari Natuna. Ia mengapresiasi capaian serapan anggaran sebesar 99,01 persen serta prestasi Juara I Tindak Pidana Umum pada Rakerda Kejati Kepri 2025.

“Keterbatasan wilayah 3T bukan penghalang untuk berkinerja profesional dan berprestasi,” pungkasnya.

Kunjungan kerja ini diharapkan semakin memperkuat pelayanan hukum yang humanis, profesional, dan berkeadilan bagi masyarakat Kabupaten Natuna. (ML-SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *