Pemprov dan DPRD Kepri Sepakati KUA-PPAS 2026, Langkah Penting Menuju APBD yang Lebih Fokus dan Tepat Sasaran

Tanjungpinang (SN) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama DPRD Kepri resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Dompak, Senin (24/11/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kepri, T. Afrizal Dachlan, itu turut dihadiri Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad bersama unsur pimpinan dewan. Penetapan KUA-PPAS ini menjadi momentum penting dalam tahap final penyusunan APBD 2026, karena memuat arah kebijakan ekonomi daerah serta prioritas pembangunan yang akan dijalankan tahun depan.
Dalam paparannya, Afrizal menjelaskan bahwa pendapatan daerah mengalami penyesuaian dari rancangan awal Rp3,735 triliun menjadi Rp3,312 triliun. Penurunan ini dipicu oleh kebijakan pemerintah pusat yang mengurangi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp495,45 miliar.
“Dengan penerimaan pembiayaan dari pinjaman daerah sebesar Rp250,6 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp19,04 miliar, total belanja daerah pada KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ditetapkan menjadi Rp3,544 triliun,” ungkapnya.
Penetapan KUA-PPAS ini menjadi landasan utama bagi Pemprov dan DPRD Kepri untuk melangkah ke tahap berikutnya, yakni pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026.
Gubernur Ansar menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan anggaran yang benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.
“Penandatanganan nota kesepakatan ini adalah wujud komitmen kita bersama menjaga konsistensi perencanaan pembangunan. Kami berterima kasih kepada Badan Anggaran DPRD yang telah membahas dokumen ini secara mendalam, sehingga arah kebijakan anggaran dapat difokuskan pada pemulihan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan sosial,” ujar Gubernur Ansar.
Ia menambahkan, Pemprov Kepri akan memastikan setiap program yang dirancang mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas layanan publik, dan mempercepat pemerataan pembangunan.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2026, proses penyusunan APBD Kepri semakin mendekati tahap final sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Pemerintah Provinsi berharap pelaksanaan anggaran tahun depan dapat berjalan optimal dan tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau. (RON-SN)
Editor : Emha
