Jembatan Batam–Bintan Tersandung Status Free Trade Zone, DPR RI Siap Bantu Selesaikan

Batam (SN) – Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), khususnya di wilayah Batam dan Bintan, untuk meninjau langsung perkembangan pembangunan Jembatan Batam–Bintan, salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinantikan masyarakat.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan memastikan proyek penghubung dua pulau utama di Kepri tersebut dapat segera terealisasi. Namun, dari hasil pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, BP Batam, dan para pemangku kepentingan terkait, ditemukan sejumlah hambatan yang masih mengganjal di tingkat regulasi.
“Tujuan utama kami ke sini adalah untuk mengetahui secara langsung apa saja hambatan dalam pembangunan Jembatan Batam–Bintan. Dari hasil pertemuan, kami menemukan bahwa persoalannya bukan pada aspek teknis, melainkan pada sisi regulasi,” ujar Lasarus usai peninjauan di lokasi pembangunan, Rabu (29/10/2025) sebagimana dikutip dari laman resmi DPR RI.
Baca Juga : Maung Pindad Diusung Jadi Mobil Nasional, TB Hasanuddin: Ini Kebanggaan Anak Bangsa
Salah satu kendala utama, lanjut Lasarus, berkaitan dengan perbedaan status kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone) antara Batam dan Bintan. Saat ini, status tersebut hanya berlaku penuh di Batam, sementara di Bintan masih terbatas pada wilayah tertentu. Perbedaan ini menimbulkan problem hukum dan administratif dalam proses perencanaan proyek.
“Free Trade Zone itu hanya penuh di Batam, sementara di Bintan tidak seluruhnya. Ini menjadi masalah karena ketika jembatan dibangun, akan muncul persoalan lintas aturan antarwilayah. Jadi, perlu ada penyesuaian regulasi, termasuk peraturan pemerintah, agar kedua daerah memiliki status kawasan perdagangan bebas yang seragam,” jelas politisi PDI Perjuangan dari Dapil Kalimantan Barat II itu.
Lasarus menekankan, penyelesaian hambatan regulasi menjadi syarat mutlak sebelum proyek fisik dimulai. Komisi V DPR RI, kata dia, akan terus mendorong pemerintah pusat untuk mempercepat harmonisasi kebijakan agar pembangunan tidak kembali tertunda.
Lebih dari sekadar infrastruktur penghubung, Lasarus menilai Jembatan Batam–Bintan akan menjadi penggerak utama ekonomi kawasan barat Indonesia. Dengan konektivitas yang lebih baik, diharapkan Batam dan Bintan mampu berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang kompetitif di tingkat regional.
“Kami berharap proyek ini tidak hanya memperkuat konektivitas antarwilayah, tetapi juga menjadi katalis pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya. (SN)
Editor : Emha

 
							 
							