Pembatalan Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024: Pemerintah Undur Jadwal Menunggu Putusan MK

Mendagri RI Muhammad Tito Karnavian mengumumkan penundaan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 di Jakarta, Jumat (31/1/2025). (F-Kemendagri)

Jakarta (SN) – Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengumumkan penundaan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024. Pelantikan yang awalnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025 terpaksa diundur demi menunggu hasil putusan dismissal dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dipercepat pada 4 dan 5 Februari mendatang.

Keputusan ini diambil untuk memastikan keserentakan dalam pelantikan kepala daerah, baik yang non-sengketa maupun yang gugatannya telah ditolak oleh MK.

“Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada yang sengketa dan non-sengketa akan digabungkan, sehingga kita menunggu putusan MK terlebih dahulu,” ujar Tito di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (31/1/2025) sebagai keterangan tertulis yang dierima media ini .

Tito juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto ingin pelantikan kepala daerah segera dilakukan demi kepastian politik di daerah. Hal ini penting agar kepala daerah terpilih dapat langsung bekerja dan menjalankan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat, serta merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepastian ini juga diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan ekonomi di daerah dengan memulihkan kepercayaan dunia usaha yang sempat terhambat akibat ketidakpastian politik pasca-Pilkada.

Setelah putusan dismissal keluar, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dapat segera menetapkan kepala daerah terpilih, sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan mengusulkan pelantikan berdasarkan ketetapan KPUD.

Mendagri juga mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan MK untuk memastikan proses ini berjalan sesuai dengan rencana.

“Kami akan mempercepat segala tahapan, terutama keputusan dari MK, agar KPU bisa segera mengeluarkan penetapan kepala daerah terpilih,” kata Tito. (SN)

Editor : Mukhamad

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *