Dorong Kedaulatan Pangan, DPR Usul Bulog Jadi Lembaga Setara Kementerian

Jakarta (SN) – Usulan untuk menaikkan status Perum Bulog menjadi lembaga setara kementerian kembali mengemuka. Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menilai langkah ini sebagai strategi penting untuk memperkuat ketahanan pangan nasional di tengah ancaman krisis global yang makin nyata.
Menurut Firman, posisi Bulog yang masih berstatus badan usaha milik negara (BUMN) justru membatasi peran vitalnya dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan, terutama beras, yang menjadi bahan pokok utama masyarakat Indonesia.
“Bulog seharusnya bukan sekadar operator logistik. Ia adalah garda terdepan negara dalam menjaga stok dan harga pangan. Kalau statusnya masih BUMN, geraknya terbatas. Sudah waktunya Bulog diposisikan sebagai lembaga negara strategis,” ujar Firman dalam rilisnya, pada Senin (20/10/2025).
Baca Juga : Batam Menuju Kelas Dunia: Komitmen Pemerintah Disampaikan di Hadapan Senator AS
Firman menegaskan, di tengah gejolak rantai pasok global, perubahan iklim, hingga dinamika geopolitik yang tak menentu, ketahanan pangan menjadi isu sentral yang tak bisa lagi dianggap enteng. Ia menyebut sejumlah negara kini mulai membatasi ekspor pangan mereka sebuah sinyal bahwa krisis pangan bukan lagi isu masa depan, tapi kenyataan yang sedang terjadi.
“Kalau Bulog hanya diperlakukan sebagai BUMN biasa, kemampuan kita melindungi rakyat dari gejolak harga akan sangat terbatas,” tegas Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini.
Firman mengusulkan sejumlah langkah untuk memperkuat posisi Bulog sebagai institusi kunci dalam sistem pangan nasional:
- Peningkatan kapasitas dan infrastruktur Bulog agar mampu mengelola cadangan pangan nasional secara efisien.
- Memperluas pengadaan dari petani lokal, guna mendongkrak produksi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan terhadap impor.
- Mengoptimalkan peran Bulog sebagai penstabil harga melalui intervensi pasar yang adil dan terukur.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap praktik penimbunan dan spekulasi harga yang kerap merugikan masyarakat. Dengan kedudukan yang lebih kuat, koordinasi lintas sektor seperti pertanian, perdagangan, dan keuangan—diyakini akan lebih solid dan efektif.
“Kalau Bulog setara kementerian, kebijakan pangan nasional bisa dijalankan secara terpadu dari hulu ke hilir,” tambah legislator dari Dapil Jawa Tengah III ini.
Lebih dari sekadar menjaga gudang tetap penuh, Firman menegaskan bahwa kedaulatan pangan adalah soal bagaimana bangsa ini bisa mengendalikan nasibnya sendiri di bidang pangan.
“Ini bukan hanya soal berapa banyak beras di gudang, tapi soal kemandirian bangsa. Pemerintah harus berani ambil langkah besar. Transformasi Bulog adalah investasi strategis untuk masa depan Indonesia,” tandas politisi Partai Golkar itu. (SN)
Editor : Emha
