Wagub Kepri Dorong Optimalisasi FTZ BBK: Kunci Sukses Perluasan Kawasan Perdagangan Bebas

Wagub Kepri Nyanyang Haris Pratamura, menegaskan pentingnya percepatan optimalisasi Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) di wilayah Batam, Bintan, dan Karimun (BBK). (F-Diskominfo Kepri)

Tanjungpinang (SN) – Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menegaskan pentingnya percepatan optimalisasi Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) di wilayah Batam, Bintan, dan Karimun (BBK). Hal ini dinilai krusial sebagai langkah awal menuju perluasan kawasan FTZ yang lebih luas di Provinsi Kepri.

Dalam pernyataannya di Tanjungpinang, Rabu (1/10/2025), Nyanyang menekankan bahwa implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2024 harus diterjemahkan secara maksimal di lapangan. Perpres tersebut merupakan payung hukum terbaru yang mengatur pelaksanaan FTZ di kawasan BBK.

“Penerapan regulasi ini harus benar-benar optimal di lapangan, sembari tetap mendukung semangat perluasan kawasan FTZ yang tengah kita dorong,” ujar Nyanyang.

Baca Juga : Batam Rawan Penyelundupan, DPR Minta Pengawasan dan Kemanusiaan Dikedepankan

Menurutnya, kunci utama dalam optimalisasi FTZ saat ini terletak pada penguatan tata kelola, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan infrastruktur penunjang, serta ketersediaan pembiayaan yang memadai.

Nyanyang secara khusus menyoroti kesiapan infrastruktur, terutama di kawasan Bintan dan Karimun yang dinilainya masih membutuhkan dorongan tambahan agar mampu menopang perluasan kawasan perdagangan bebas secara menyeluruh.

“Kita melihat bahwa optimalisasi kawasan FTZ yang sudah ada menjadi sangat urgen. Ini adalah pondasi agar kita benar-benar siap melaksanakan FTZ yang lebih luas ke depannya,” tegasnya.

Langkah ini juga dinilai sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk menjadikan BBK sebagai pusat pertumbuhan ekonomi strategis berbasis perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, yang kompetitif baik di tingkat nasional maupun regional. (SN)

Editor : Emha

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *