Dinas Kesehatan Tanjungpinang Gelar Pengawasan Takjil Ramadhan untuk Pastikan Keamanan dan Kesehatan

Tanjungpinang (SN) – Dalam rangka memastikan takjil yang dijual selama bulan Ramadhan aman dan sehat, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Tanjungpinang melakukan pengawasan langsung ke lapangan.
Pengawasan ini dimulai pada 3 Maret 2025 dan akan berlangsung hingga 13 Maret 2025 mendatang. Selama dua pekan penuh, tim pengawas menyasar sembilan lokasi utama penjualan takjil yang ada di kota Tanjungpinang ini.
Lokasi-lokasi tersebut meliputi jalan-jalan yang dikenal ramai pembeli, seperti Jalan DI Panjaian Batu 9, Bintan Centre, Jalan Bandara, Jalan Pemuda, Jalan Bali, Jalan Abdul Rahman, dan sejumlah titik lainnya, termasuk di Pulau Penyengat yang turut diperhatikan.
Kepala Dinkes PPKB Kota Tanjungpinang, Rustam, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara bertahap untuk memastikan setiap lokasi mendapatkan perhatian maksimal.
“Setiap hari, kami turunkan sekitar 10 petugas untuk melakukan pengecekan. Karena banyaknya tempat yang harus diawasi, kami pastikan pengawasan dilakukan secara sistematis di sembilan lokasi utama terlebih dahulu,” ungkap Rustam, Selasa (4/3/2025).
Baca Juga : Lis Darmansyah dan Raja Ariza Tegaskan Komitmen Maju Tanjungpinang dengan Visi ‘Bima Sakti
Tidak hanya memeriksa kebersihan makanan, tim juga memeriksa sanitasi, cara penyajian, serta pemakaian bahan tambahan berbahaya seperti pewarna dan pengawet yang tidak sesuai standar. Rustam menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada pengecekan semata, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pedagang agar memahami betul pentingnya menjaga kebersihan dan keamanan pangan.
“Selain melakukan pengecekan, kami juga memberikan pelatihan agar para pedagang tahu cara yang benar dalam menyajikan takjil yang aman dan sehat,” tambah Rustam.
Jika ditemukan takjil yang mengandung bahan berbahaya, petugas akan segera membuat berita acara dan memberikan edukasi kepada pedagang. Rustam menegaskan bahwa tujuan utama dari pengawasan ini adalah untuk mendidik, bukan sekadar menindak.
Pengawasan ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk petugas sanitasi puskesmas, laboratorium kesehatan daerah (Labkesda), Balai Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM), serta tenaga farmasi yang berkompeten di bidang pangan dan minuman.
Baca Juga : Fenomena Balap Liar di Tanjungpinang, Polisi Gencar Patroli Selama Ramadan
Tidak menutup kemungkinan, pengawasan akan diperluas ke lokasi-lokasi lain yang ramai pengunjung jika diperlukan.
“Kami akan terus memantau situasi di lapangan. Jika ada lokasi lain yang perlu diawasi, kami tidak ragu untuk turun ke sana,” tutup Rustam. (ML-SN)
Editor : M Nazarullah