Dorong UMKM Sertifikasi Halal, Kemenag Bintan Gelar Sosialisasi di Toapaya

Bintan (SN) – Tim Sertifikasi Halal dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan terus gencar menyosialisasikan pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha, khususnya di sektor UMKM. Kali ini, sosialisasi digelar di Kecamatan Toapaya pada Rabu, (18/9/2025), bertempat di kediaman Rosidah, Penyuluh Agama Islam (PAI) setempat.
Acara ini dipimpin oleh Intan Wulandari, Pengawas Jaminan Produk Halal (PJPH) pada Kemenag Bintan, yang berkolaborasi langsung dengan Rosidah untuk memberikan pemahaman mendalam kepada pelaku usaha tentang proses dan manfaat sertifikasi halal.
Dalam pemaparannya, Intan menjelaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya soal label, tetapi juga jaminan bahwa produk yang dikonsumsi masyarakat Muslim telah memenuhi standar syariat Islam. Proses sertifikasi dilakukan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan beberapa tahapan mulai dari pendaftaran melalui sistem SIHALAL, pemilihan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), audit produk, hingga penerbitan sertifikat halal berdasarkan ketetapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Produk makanan, minuman, obat, kosmetik, dan barang gunaan lain yang beredar di masyarakat seharusnya sudah bersertifikat halal, terutama untuk menjaga kepercayaan konsumen Muslim,” ujar Intan.
Baca Juga : Magang Dibayar UMP, Presiden Prabowo Luncurkan Program Nasional, Kepri Jadi Contoh Sukses
Ia juga menekankan bahwa pemerintah saat ini tengah memberikan kemudahan besar bagi pelaku UMKM melalui program Sertifikat Halal Gratis (Sehati). Program ini bertujuan membantu UMKM memperoleh sertifikat halal tanpa dipungut biaya, selama memenuhi persyaratan yang ditentukan.
“Selain menambah kepercayaan konsumen, sertifikat halal juga dapat meningkatkan nilai jual produk. Dan yang paling menguntungkan, untuk produk yang tidak memiliki bahan kritis, sertifikat halal ini berlaku seumur hidup,” jelasnya lebih lanjut.
Dalam kegiatan ini, sejumlah pelaku usaha lokal telah langsung mendaftarkan produknya untuk sertifikasi halal. Di antaranya adalah usaha kerupuk, serta kedai makanan yang menjual gado-gado, nasi lemak, dan lontong sayur. Diharapkan pada bulan Oktober mendatang, sertifikat halal untuk produk mereka sudah bisa diterbitkan.
Intan juga menyampaikan bahwa kuota Sertifikat Halal Gratis bagi UMKM masih tersedia cukup banyak. “Masih ada sekitar 800 kuota yang bisa dimanfaatkan. Kami siap membantu masyarakat untuk memanfaatkannya sebaik mungkin,” tambahnya.
Sebagai bagian dari kegiatan hari itu, juga dilakukan penyerahan sertifikat halal kepada dua pelaku usaha yang telah lolos proses sertifikasi, yakni usaha minuman jamu dan usaha kue donat. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Intan Wulandari dan Rosidah, yang disambut dengan antusias oleh para penerima. (SN)
Editor : M Nazarullah
