Gubernur Ansar Bagikan 1500 Bendera Merah Putih di Tanjungpinang

Tanjungpinang (SN) – Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad turun langsung ke lapangan memimpin gerakan pembagian 1.500 Bendera Merah Putih di simpang Lapangan Pamedan, Tanjungpinang, Selasa (16/8/2022).

Kegiatan ini merupakan bagian dalam rangka mensukseskan progran Pembagian 10 juta bendera Merah Putih dari Pemerintah Pusat. Sebelumnya Gubernur telah membagikan 2.000 bendera di Kabupaten Karimun.

Untuk pembagian  di Tanjungpinang, ICMI Kepri bersama Orda ICMI Tanjungpiang ikut turun ke simpang pamedan, membagikan langsung kepada masyarakat, baik para pengendara transpot, pengendara motor dan kepada masyarakat umum yang melintas.

Kepada wartawan Gubernur mengatakan bahwa gerakan pembagian bendera Merah Putih ini dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-77 yang bertujuan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan patriotisme masyarakat, serta mengajak masyarakat untuk senantiasa menghargai setiap pengorbanan yang dikorbankan oleh para pejuang terdahulu.

“Ini gerakan yang sangat positif. Kemerdekaan yang kita rasakan ini hasil perjuangan. Banyak pengorbanan yang dilakukan pejuang terdahulu. Dan gerakan pembagian bendera yang kita lakukan ini adalah bagian dari upaya kita menghargai hasil perjuangan dengan kegiatan-kegiatan yang positif,” kata Ansar.

Sudah seharusnya menurut Ansar, masyarakat mengisi kemerdekaan dengan hal-hal yang positif dan selalu mengenang jasa-jasa para pahlawan yang sudah habis-habisan berkorban.

“Bendera merah putih yang selalu kita agungkan ini adalah simbol perjuangan, banyak darah dan nyawa yang mati karenanya. Maka dari itu, kita tidak boleh menyia-nyiakannya. Kita harus jaga, semangat patriotis dan nasionalisme harus terus kita tunbuhkan kepada masyarakat, terutama kepada para generasi muda,” tegasnya.

Ansar juga berterimakasih kepada seluruh masyarakat Kepri yang sudah ikut mensukseskan pembagian 10 juta bendera Merah Putih di Kepri. (SN)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *