Tanjungpinang Susun Kajian Risiko Bencana 2025–2029, Fokus pada Pembangunan Tangguh dan Aman

Bappelitbang Pemko Tanjungpinnag menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) 2025–2029, di Ruang Rapat Utama Bappelitbang, Senin (1/9/2025). (F-Humas Pemko Tpi)

Tanjungpinang (SN) – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Bappelitbang menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) 2025–2029, Senin (1/9/2025), di Ruang Rapat Utama Bappelitbang. Rapat ini jadi langkah awal menyusun pedoman strategis untuk pembangunan kota yang lebih aman dan tangguh terhadap bencana.

Acara dihadiri oleh Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Elfiani Sandri, mewakili Wali Kota Tanjungpinang, Kepala Bappelitbang Riono, OPD terkait, serta tim dari PT. Ide Bangsa Mahardika/SmartID yang menyusun dokumen KRB.

Dalam sambutannya, Elfiani menegaskan pentingnya dokumen KRB bagi Tanjungpinang yang merupakan kota pesisir dengan curah hujan tinggi dan rawan bencana seperti banjir, abrasi, dan kebakaran.

“KRB ini bukan sekadar dokumen, tapi harus jadi pedoman nyata dalam pembangunan kota. Harus bisa meminimalisir kerugian baik fisik, ekonomi, maupun jiwa,” ujarnya.

Baca Juga : Inflasi Kepri Naik Tipis di Agustus 2025, Karimun Catat Kenaikan Tertinggi

Ia juga mendorong agar seluruh pemangku kepentingan, mulai dari OPD hingga masyarakat, bersinergi meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan terhadap bencana.

Perwakilan SmartID menyampaikan bahwa KRB disusun berdasarkan regulasi nasional, seperti UU No. 24/2007 dan Perka BNPB No. 2/2012. Kajian ini mempertimbangkan karakteristik wilayah Tanjungpinang yang berada di kawasan strategis Batam-Bintan-Karimun dengan luas 150,37 km² dan dominasi kawasan maritim.

“Tanjungpinang punya peluang ekonomi besar, tapi juga kerentanan tinggi terhadap bencana. KRB ini jadi alat penting untuk pembangunan berkelanjutan yang tahan bencana,” jelasnya.

Kepala Bappelitbang, Riono, mengapresiasi penyusunan dokumen ini dan mendorong seluruh OPD menindaklanjuti KRB ke dalam program nyata.

“Dengan KRB, pembangunan bisa dilakukan lebih sistematis dan sejalan dengan upaya mitigasi bencana,” tegasnya. (SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *