Inflasi Kepri Naik Tipis di Agustus 2025, Karimun Catat Kenaikan Tertinggi

Tanjungpinang (SN) – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat laju inflasi sebesar 0,18 persen (month-to-month) pada Agustus 2025. Angka ini menunjukkan adanya kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 108,30 pada Juli menjadi 108,50 di bulan Agustus.
Menariknya, kondisi ini berbanding terbalik dengan Agustus tahun lalu, di mana terjadi deflasi sebesar 0,45 persen. Sementara secara tahunan (year-on-year) inflasi Kepri tercatat sebesar 2,19 persen, dan secara tahun kalender (year-to-date) sudah mencapai 1,07 persen.
Kepala BPS Kepri, Margaretha Ari Anggorowati, dalam laporan tertulisnya menyebutkan bahwa kelompok pengeluaran yang paling mendorong inflasi bulan ini adalah makanan, minuman, dan tembakau, dengan inflasi sebesar 0,83 persen dan andil terhadap inflasi umum sebesar 0,24 persen.
“Kelompok pakaian dan alas kaki turut mencatat inflasi 0,17 persen, menyumbang 0,01 persen. Sementara kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menyumbang inflasi 0,02 persen dengan kenaikan 0,31 persen,” jelasnya pada Senin (1/9/2025).
Baca Juga : Kepri Kebanjiran Turis Asing, Kunjungan Wisman Naik 25% di Juli 2025
Adapun komoditas utama yang menjadi pendorong inflasi bulan ini meliputi: Angkutan laut, Cabai merah dan cabai hijau, Bawang merah, Daging ayam ras dan daging sapi, Sayuran segar seperti buncis, kacang panjang, dan kol putih, Sotong segar, daun bawang, serta kentang dan sawi putih dan Sigaret kretek mesin (SKM) dan emas perhiasan.
Meski begitu, beberapa komoditas berhasil menahan laju inflasi. Angkutan udara, serta sayuran seperti tomat, kangkung, bayam, wortel, dan cabai rawit mengalami penurunan harga dan tercatat mengalami deflasi.
Baca Juga : Meriah! Warga Griya Bintan Asri Gelar Puncak HUT RI ke-80 dengan Jalan Santai hingga Malam Hiburan
Secara wilayah, seluruh kabupaten/kota pencatatan inflasi di Kepri mengalami inflasi pada Agustus 2025. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Karimun dengan kenaikan 1,03 persen, diikuti oleh Kota Tanjungpinang sebesar 0,26 persen, dan Kota Batam sebesar 0,08 persen. (SN)
Edittor : M Nazarullah