Remaja Putri 19 Tahun Ditemukan Meninggal di Hotel Tanjungpinang Jaya

Tanjungpinang (SN) – Seorang remaja putri berusia 19 tahun berinisial L ditemukan meninggal dunia di kamar 112 Hotel Tanjungpinang Jaya, Kota Tanjungpinang, Sabtu (16/8/2025) sore.
Korban pertama kali ditemukan oleh kerabatnya dalam kondisi telentang sudah tidak bernyawa. Salah satu pekerja hotel bernama Joni mengatakan, saat diperiksa, korban sudah tidak memiliki denyut nadi maupun napas.
“Saya dipanggil untuk mengecek kondisi korban. Waktu saya periksa, tidak ada denyut jantung dan napasnya sudah tidak ada,” ungkap Joni.
Pihak hotel kemudian segera menghubungi aparat kepolisian. Tidak lama berselang, Satreskrim Polresta Tanjungpinang turun ke lokasi setelah menerima laporan sekitar pukul 17.30 WIB.
Wakasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, Iptu Onny Chandra, membenarkan penemuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban merupakan warga asal Manado yang baru dua bulan berada di Tanjungpinang.
“Korban ditemukan dalam kondisi sendirian di kamar. Jenazah langsung kami bawa ke RSUP untuk dilakukan visum guna mengetahui penyebab kematian,” jelas Onny.
Polisi juga telah memasang garis polisi di depan kamar 112 dan melakukan olah TKP. Sejumlah saksi, termasuk teman sekamar korban, turut dimintai keterangan untuk mengungkap aktivitas terakhir korban sebelum ditemukan meninggal.
Hingga kini, penyebab pasti kematian L masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit. (ML-SN)
Editor : M Nazarullah