Napak Tilas Kebangsaan di Pulau Penyengat: Wamenko Polhukam dan Plt Wakil Jaksa Agung Gali Warisan Melayu

Tanjungpinang (SN) – Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Wamenko Polhukam) RI Letjen TNI (Purn) Lodewick Freidrich bersama Plt Wakil Jaksa Agung RI Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, melakukan kunjungan bersejarah ke Pulau Penyengat yang sarat warisan budaya pada, Senin (28/7/2025).
Kunjungan tersebut bukan sekadar agenda protokoler, para pejabat tinggi negara itu menyusuri jejak-jejak peradaban Melayu, ditemani langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat penghargaan terhadap warisan budaya dan sejarah kebangsaan.
Dengan antusias, rombongan mengunjungi sejumlah situs penting, seperti Masjid Raya Sultan Riau yang megah, makam Raja Hamidah (Engku Puteri), hingga makam tokoh nasional Raja Ali Haji penggagas tata bahasa Melayu yang menjadi cikal bakal Bahasa Indonesia modern.
Baca Juga : Rp8,6 Miliar Digelontorkan! Pemprov Kepri Perbaiki Jalan di 16 Titik Tanjungpinang dan Bintan
Tak hanya itu, mereka juga singgah ke Rumah Perdamaian Adhyaksa yang berada di samping Balai Adat Melayu. Di sana, rombongan menyempatkan diri membasuh wajah di Sumur Perigi Tua—sebuah sumur tua yang dipercaya memiliki nilai simbolik sebagai tempat penyucian diri.
Gubernur Ansar Ahmad menyambut hangat kedatangan para pejabat negara dan menyampaikan rasa bangganya. Menurutnya, Pulau Penyengat adalah harta bangsa yang patut dijaga dan terus dikenalkan kepada generasi muda.
“Pulau Penyengat adalah pusaka bangsa, bukan hanya milik Kepri. Di sinilah lahir pemikir besar seperti Raja Ali Haji yang jejaknya begitu nyata dalam sejarah bahasa dan kebangsaan Indonesia,” ujar Ansar.
Ia menambahkan, kehadiran pejabat tinggi negara menjadi bukti pengakuan nasional terhadap peran besar Penyengat dalam perjalanan bangsa.
Sementara itu, Letjen TNI (Purn) Lodewick Freidrich mengapresiasi pelestarian nilai-nilai sejarah dan budaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kepri.
“Penyengat bukan hanya saksi sejarah, tapi juga simbol penting dari keberagaman dan persatuan bangsa kita,” tuturnya.
Ia menegaskan, kunjungan ini bukan seremoni semata, melainkan bentuk penghormatan terhadap kontribusi peradaban Melayu dalam membentuk jati diri Indonesia.
“Sinergi antara pelestarian budaya dan semangat kebangsaan di sini patut dicontoh daerah lain,” tambahnya.
Senada, Plt Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyebut Pulau Penyengat sebagai ruang pembelajaran penting tentang kearifan lokal, hukum adat, dan keadilan.
“Sebagai penegak hukum, kami percaya bahwa nilai-nilai budaya adalah fondasi dari hukum yang berkeadilan,” ucap Asep.
Ia juga menilai kehadiran Rumah Perdamaian Adhyaksa sebagai simbol nyata pendekatan hukum restoratif yang berpijak pada nilai-nilai lokal.
“Ini bukti bahwa hukum bisa berjalan selaras dengan budaya untuk membentuk masyarakat yang beradab,” tutupnya. (Ky-SN)
Editor : M Nazarullah